Home Top Ad

Responsive Ads Here

Konsep Islam Moderat Bisa Satukan Umat Islam KONSEP Wasathiyah Islam (islam moderat) diharapkan bisa menjadi jalan tengah bagi permas...

Konsep Islam Moderat Bisa Satukan Umat Islam




KONSEP Wasathiyah Islam (islam moderat) diharapkan bisa menjadi jalan tengah bagi permasalahan umat Muslim. Perbedaan mengenai konsep dan pemahaman keagamaan sangat berbahaya bagi umat Islam.
"Kami sangat mengharapkan ide dan usulan terkait Wasathiyah Islam untuk peradaban dunia," kata Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerja Sama Antar-Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) Din Syamsuddin saat memberikan sambutan dalam pembukaan Konsultasi Tingkat Tinggi (KTT) Ulama dan Cendikiawan Muslim Dunia tentang Wasathiyah Islam, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, hari ini.
Lebih lanjut, Din menyoroti dua tantangan yang dihadapi kaum Muslim saat ini. Pertama, ada sebagian kelompok Islam yang mempertahankan pemahaman Islam yang berbeda. Kedua, saat ini peradaban dunia berada dalam kondisi ketidakpastian dan ketidakteraturan. Karena itu, perlu menerapkan konsep Wasathiyah Islam dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
Indonesia, sambung Din, sudah menerapkan konsep Wasathiyah Islam itu sendiri. Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan wujud implementasi dari Wasathiyah Islam. "Dan ijinkan kami berbagi pengalaman kami sendiri," tambah Din.
Pada kesempatan yang sama, Imam Besar dan Grand Syeikh Al-Azhar Ahmad Muhammad Ath-Thayeb pun mengungkapkan bahwa ada perbedaan pemahaman dalam menerapkan konsep Wasathiyah Islam. Ada kelompok yang menerapkannya untuk hal-hal yang positif, tetapi juga ada kelompok yang menerapkannya secara berlebihan atau biasa disebut sebagai kelompok ekstrim.
Perbedaan mengenai konsep dan pemahaman keagamaan, sambungnya, sangat berbahaya bagi umat Islam. Pasalnya, perbedaan tersebut dapat memecah belah sesama umat Islam itu sendiri. Padahal, tegasnya, Islam adalah agama yang mudah dan sangat adaptif bagi pemeluknya.
Karena itu, harapnya, KTT tersebut dapat mengatasi perbedaan pendapat dan menyatukan umat Islam. Dalam KTT tersebut juga diharapkan ada pemahaman yang sama terhadap konsep Wasathiyah Islam itu sendiri. "Saya berharap bahwa KTT ini dapat mengatasi perbedaan pendapat dan menyatukan umat Islam," pungkasnya. (OL-4)
#muslimsejati
Sumber https://www.google.com/amp/m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/158173-konsep-islam-moderat-bisa-satukan-umat-islam?espv=1

Quraish Shihab Tekankan Pentingnya Nilai Moderat dan Toleransi MATARAM, KOMPAS.com  - Ketua Organisasi Internasional Alum...

Quraish Shihab Tekankan Pentingnya Nilai Moderat dan Toleransi

Gubernur NTB, M Zainul Majdi (kedua kiri) bersama Wakil Ketua WAAG Al-Azhar Syeikh Muhammad Abdul Fadil Al-Qusi (ketiga kiri) dan Cendekiawan Muslim    Quraish Shihab (kiri)  saat pembukaan Konferensi Internasional Alumni Al Azhar Mesir di Islamic Center NTB di Mataram, Rabu (18/10). Konferensi Internasional Alumni Al Azhar yang diselenggarakan hingga 20 Oktober 2017 itu bertemakan Moderasi Islam Dimensi dan Orientasi yang diikuti oleh 400 peserta dari 15 negara di antaranya akan membahas permasalahan fatwa keagamaan di era media sosial serta dakwah kontemporer di era perkembangan teknologi informasi .ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nz/17.
MATARAM, KOMPAS.com - Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar Indonesia Quraish Shihab meminta anggotanya mengedepankan paham Islam moderat dalam implementasi kehidupan sehari-hari.
          "Al Azhar mengimbau alumni-alumninya menjadi putra masa kini, bukan putra masa lalu yang terlambat lahir," ujar Quraish dalam pidato penutupan Multaqa IV Alumni Al Azhar se-Indonesia di Gedung Islamic Center, Kota Mataram, NTB, Kamis (19/10/2017).
"Karena itu, salah satu deklarasi pertemuan ini adalah menekankan perlunya moderasi dan toleransi Islam dalam segala kebijakan dan tingkah laku," kata dia.
Dalam Deklarasi Al Azhar 2017, lanjut Quraish, ditekankan bahwa berkewarganegaraan tanpa membeda-bedakan suku, agama dan keyakinan adalah salah satu ajaran Islam.

     Oleh sebab itu Al Azhar mengimbau agar umat Islam sedunia tetap menjalankan kehidupan dengan harmonis bersama-sama umat agama atau suku lainnya."Dalam deklarasi, disebutkan non Muslim punya kewajiban dan hak yang sama sebagai warga negara. Karena itu Al Azhar mengimbau alumni di seluruh dunia menghormati pendapat selama mencirikan kedamaian dan keamanan," ujar Quraish.
(Baca juga: Jokowi dan Presiden Niger Bahas Islam yang "Rahmatan Lil Alamin")
Al Azhar juga mendeklarasikan poin kehati-hatian para alumninya untuk membaca fatwa yang lahir. Sebab, saat ini banyak fatwa yang lahir dari pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.
"Ditekankan bahwa perlunya berhati-hati dalam aneka fatwa yang bisa jadi terbaca di media yang sebenarnya lahir dari orang-orang yang tidak punya kemampuan dan wewenang memberi fatwa," ujar Quraish.

Perkuat Nasionalisme dengan Literasi Media Surabaya,  NU Online Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdla...

Perkuat Nasionalisme dengan Literasi Media

Perkuat Nasionalisme dengan Literasi Media
Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Jawa Timur menggelar seminar dengan tema Urgensi Literasi Media bagi Generasi Bangsa demi Memperkuat Nasionalisme, Kamis (20/12). 

Acara yang diprakasai oleh Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini dibuka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk kerja sama.

Dalam paparannya, Mohammad Hidayatullah menjelaskan bahwa di era digital berbagai informasi datang begitu cepat. Maka, dibutuhkan kontrol diri untuk bisa meminimalisir informasi yang diterima.

“Banyak cara yang bisa kita lakukan dalam menghadapi revolusi industri 4.0 saat ini. Terutama meminimalisir informasi yang kita dapat dengan paradigma berpikir positif,” katanya. Melalui seminar literasi media inilah, dampaknya bisa membawa masalahat umat khususnya keluarga, lanjutnya di ruang Salsabila kantor NU Jatim, jalan Masjid al-Akbar Timur 9 Surabaya.  

Bagi Hidayat sapaan akrabnya, sangat diperlukan kerja sama LKKNU dengan pemerintahan. Karena menurutnya, peradaban teknologi semakin canggih dan luas, sehingga perlu dibarengi dengan literasi media, termasuk seminar ini. 

Sementara Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, mengapresiasi seminar. Karena di era digital, banyak bermunculan informasi bohong yang mengarah pada paham radikalisme. 

“Paham radikal bisa muncul dari berbagai cara dan proses yang bervariasi,” kata Jonathan Judyanto. Hal tersebut bisa melalui lembaga pendidikan, buku bacaan anak, media elektronik, media sosial, dalam jaringan. Bahkan hubungan kekerabatan baik hubungan darah atau hubungan melalui pernikahan, lanjutnya. 

Menurut dia, masyarakat menjadi jalan tengah dalam menyatukan bangsa Indonesia, dari berbagai perbedaan baik ideologi dan kultur. “Maka penting terselenggaranya acara ini, agar bisa bermedia dengan baik. Termasuk kurangnya minat baca masyarakat, yang berdampak pada kesalahpahaman,” ujarnya.  

Baginya, budaya literasi sangat didukung adanya media sosial yang rata-rata dijadikan sebagai tempat tukar informasi baik berita benar dan berita bohong (hoaks). 

Ke depan diperlukan unsur literasi dalam wawasan kebangsaan dan semangat kebangsaan. “Sehingga nasionalisme Indonesia ini terjaga dan nasionalisme sangat mengutamakan kesatuan dan persatuan bangsa yang dilandasi Undang-Undang Dasar 1945,” tandasnya. (Lina/Ibnu Nawawi).
#muslimsejati
Sumber http://www.nu.or.id/post/read/100528/perkuat-nasionalisme-dengan-literasi-media

Oleh    : Abdul Hakim Tema   : Keislaman dan Kebangsaan Seperti yang kita semua ketahui bahwasannya bangsa Indonesia adalah bangsa ...


Oleh    : Abdul Hakim
Tema   : Keislaman dan Kebangsaan
Seperti yang kita semua ketahui bahwasannya bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, bahasa, budaya, dan agama. Dalam keadaan yang demikian ini diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang kuat antar sesama bangsa Indonesia, khususnya dalam hal agama diperlukan apa yang disebut dengan toleransi.Makna toleransi mempunyai peran yang sangat besar terhadap rasa nasionalisme dan kebangsaan dalam diri bangsa Indonesia. Namun, dikarenakan kita sebagai umat Muslim, maka makna toleransi dalam agama kita, yaitu agama Islam yang harus kita junjung tinggi dalam menjalankan apa yang kita sebut toleransi dalam makna Islam di kehidupan sehari-hari.
Agama kita, yaitu Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan. Keadilan bagi siapa saja, yaitu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya dan memberikan hak sesuai dengan haknya. Begitu juga dengan toleransi dalam hal beragama. Menghadapi bangsa Indonesia yang majemuk, khususnya dalam hal agama, agama Islam melarang keras berbuat dhalim dengan agama selain Islam dengan merampas hak-hak mereka, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, yaitu:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. Al-Mumtahah ayat 8).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan dari ayat di atas bahwasannya Allah tidak melarang kita (umat Islam) dalam berbuat baik, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan, berbuat adil kepada orang-orang di luar Islam, baik dari keluarga kita maupun orang lain. Selama mereka (umat beragama selain Islam) tidak memerangi kita karena agama dan selama mereka tidak mengusir kita dari negeri kita, yaitu Indonesia, maka tidak mengapa kita menjalin hubungan yang baik dengan mereka, karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan di dalamnya. Hal ini jika kita korelasikan dengan keadaan bangsa Indonesia saat ini, bahwasannya bangsa Indonesia walaupun masyarakatnya majemuk, tidak ada yang serta merta memerangi kita umat Islam secara terang-terangan dan tidak ada pula pengusiran secara jelas terhadap kita umat Muslim Indonesia dari orang-orang non Muslim.
Akan tetapi toleransi yang dimaksud oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullahdi atas adalah dalam hal berhubungan dengan sesama manusia atau hubungan sosial (hablu min nas) dan bukan dalam hal agama. Toleransi dalam makna agama Islam ada batasnya dan tidak boleh kebablasan terhadap orang-orang non Muslim atau orang-orang yang beragama lain selain Islam. Kita sebagai umat Islam tidak boleh semisal mengucapkan “selamat natal” dan menghadiri acara ibadah atau ritual agama lainnya. Karena jika sudah urusan agama, kita harus lebih mengenal batasan-batasan dalam toleransi itu sendiri.
Jika kita melihat fenomena dari bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia, maka kita akan menemukan banyak fenomena-fenomena dalam hal toleransi di bidang agama yang kebablasan atau keterlaluan. Seperti halnya ketika hari raya Natal sebagian besar dari masyarakat Indonesia merayakan hari besar umat Nasrani tersebut, sampai pada memakai atribut-atribut umat Kristiani, seperti halnya topi natal, pohon natal, baju Santa, hingga jenggot Santa. Namun anehnya, banyak yang kita jumpai masyarakat Indonesia yang memakai atribut-atribut kaum Nasrani tersebut bukan hanya masyarakat yang berasal dari agama Nasrani saja, namun juga orang-orang yang berasal dari agama Islam.   
Kita tidak tahu, apakah ini makna tolerasi yang diajarkan di dunia pendidikan di tempat kita atau karena keberhasilan konspirasi non Muslim terhadap umat Islam. Kondisi semacam ini menandakan betapa kaum Muslimin telah berubah menjadi umat yang tanpa jati diri. Sampai atribut-atribut agama lainpun dibanggakan.
Barangkali inilah kejadian yang telah diingatkan oleh Rasulullah SAW tentang  kondisi umat Islam di akhir zaman. Kita sebagai umat Islam menjadi manusia yang labil dan mudah meniru umat lain. Dari Abu Said al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda:
لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ. قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Artinya: “Sungguh kalian (umat Islam) akan mengikuti kaum sebelum kalian, sama persis seperti jengkal kanan dengan jengkal kiri atau seperti hasta kanan dengan hasta kiri. Hingga andai mereka masuk ke lubang biawak gurun, kalianpun akan mengikuti mereka. Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah yang Anda maksud orang Yahudi dan Nasrani?’ Jawab beliau, ‘Siapa lagi (kalau bukan mereka)’.” (H.R. Bukhari ke 7320 dan Muslim ke 6952).
Semua masyarakat Indonesia setidaknya pernah belajar pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, yang memahami bahwa makna tolerasi bukanlah mengikuti ajaran agama lain. Bukan pula memasang atribut-atribut agama lain, yang bukan agamanya. Karena kita semua mengetahui, bahwasannya memasang atribut milik agama lain, tidak ubahnya membanggakan simbol agama itu, dan itu bagian dari bentuk turut serta terhadap peribadatan agama lain.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sikap toleransi diterjemahkan sebagai sikap menenggang (menghargai, membiarkan, atau membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan lain sebagainya) yang berbeda dengan pendirian kita sendiri. Kita memberikan toleransi terhadap agama lain, berarti kita membiarkan penganut agama lain untuk menjalankan aktivitas agama mereka.
Perez (2003), dalam bukunya How the Idea of Religious Toleration Came to the West memberi batas toleransi sebagai sikap menghormati keberadaan agama atau kepercayaan lainnya yang berbeda. Jadi sekarang kita sudah menemukan inti makna toleransi yang kita kenal juga di dalam agama kita, yaitu agama Islam, maknanya adalah membiarkan, menghormati, dan tidak mengganggu penganut agama lain.
Sebagai contoh di Bali, muslimah tidak diperbolehkan berjilbab, lembaga keuangan syariah diganggu gugat keberadaannya, karyawan muslim kurang mendapatkan keleluasaan dalam beribadah, di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) keberadaan masjid digugat dan dipertanyakan, sedangkan untuk mendirikan masjid baru prosedurnya sangat dipersulit. Dari sini kita mengetahui bahwasannya di daerah yang Muslim minoritas, kepentingan orang Islam sering dijadikan “korban” dari penganut agama lain. Hal inikah yang disebut sebagai makna toleransi yang kita semua ketahui?
Mereka (kaum di luar Islam) memaksa kaum Muslimin untuk melakukan toleransi menurut makna mereka, namun di saat yang sama, mereka meluapkan sikap sentimen atau ketidaksukaan terhadap agama Islam dan penganut-penganutnya. Mereka seringkali mengajak kita untuk mengenakan topi santa, memasang pohon natal, dan bagi-bagi ucapan selamat natal, sementara di saat yang sama, mereka mengajak kita sebagai umat Islam melepaskan atribut Islam dari diri kita sendiri.
Jika saja tidak terdapat konsekuensi buruk terhadap perbuatan semacam ini, mungkin masalahnya lebih ringan. Namun kenyataannya tidak demikian, karena Rasulullah SAW memberi peringatan bagi orang yang tasyabuh(meniru) tradisi agama lain. Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ تَشَبَهُ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: “Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (H.R. Abu Daud ke 4033).
Terdapat beberapa bukti konkrit terkait dengan makna toleransi menurut batasan dan ajaran Islam seperti yang diajarkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW yang ternyata di dalamnya mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dari umat Islam kepada orang-orang non Islam, diantaranya yaitu:
1. Ajaran berbuat baik terhadap tetangga meskipun non Muslim
Berikut ini teladan dari salafus shalih(orang-orang shalih sejak pada zaman Nabi Muhammad SAW) dalam berbuat baik terhadap tetangganya yang Yahudi. Beliau adalah seorang tabi’in dan beliau adalah ahli tafsir, yaitu Imam Mujahid, beliau berkata, “Saya pernah berada di sisi Abdullah bin ‘Amru sedangkan pembantunya sedang memotong kambing. Dia lalu berkata:
ياَ غُلاَمُ! إِذَا فَرَغْتَ فَابْدَأْ بِجَارِنَا الْيَهُوْدِي
Artinya: “Wahai pembantu! Jika Anda telah selesai (menyembelihnya), maka bagilah dengan memulai dari tetangga Yahudi kita terlebih dahulu.”
Lalu ada salah seorang di antaranya yang berkata:
آليَهُوْدِي أَصْلَحَكَ اللهُ؟!
Artinya: ”(Kenapa engkau memberikannya) kepada Yahudi? Semoga Allah memperbaiki kondisimu.”
Abdullah bin ’Amru lalu berkata:
إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْصِي بِالْجَارِ، حَتَّى خَشَيْنَا أَوْ رُؤِيْنَا
 أَنَّهُ سَيُوّرِّثُهُ
Artinya: Saya mendengar Rasulullah SAW berwasiat terhadap tetangga sampai kami khawatir kalau beliau akan menetapkan hak waris kepadanya.”
2. Bermuamalah yang baik dan tidak boleh dhalim terhadap keluarga dan kerabat meskipun non muslim
Kita dapat mengambil contoh pada ayat yang menjelaskan ketika orang tua kita bukan orang Islam, maka kita yang Muslim tetap harus berbuat baik dan berbakti kepada mereka dalam hal muamalah atau hubungan sosial humanis antar sesama manusia. Allah SWT berfirman:
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
Artinya: ”Dan jika keduanya (orang tua) memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Q.S. Luqman ayat 15).
3. Islam melarang keras membunuh orang-orang non Muslim kecuali jika mereka memerangi kaum Muslimin
Dalam agama Islam orang kafir yang boleh dibunuh adalah orang kafir harbi,yaitu kafir yang memerangi kaum Muslimin. Selain itu semisal orang kafir yang mendapat suaka (perlindungan) atau ada perjanjian dengan kaum Muslimin untuk hidup dengan cara damai, semisal kafir dzimmikafir musta’man, dan kafir mu’ahad maka dilarang keras untuk dibunuh. Jika melanggar maka ancamannya sangat keras, hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, yaitu:
مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Artinya: “Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (H.R. An-Nasa’i).
4. Adil dalam hukum dan peradilan terhadap non Muslim
Contohnya adalah ketika sahabat Nabi Muhammad, yaitu Umar bin Khattab RA membebaskan dan menaklukkan Yerussalem di Palestina. Beliau menjamin warganya agar tetap bebas memeluk agama dan membawa salib mereka. Umar tidak memaksakan mereka memeluk Islam dan menghalangi mereka untuk beribadah, asalkan mereka tetap membayar pajak kepada pemerintah Muslim. Hal ini sangat jauh berbeda ketika bangsa dan agama lain mengusai, faktanya seperti yang kita ketahui bersama, mereka (orang-orang non Muslim) menghalalkan segala cara dan justru berbuat tidak adil serta mereka melakukan pembantaian.
Umar bin Khattab juga memberikan kebebasan dan memberikan hak-hak hukum dan perlindungan kepada penduduk Yerussalem walaupun mereka non Muslim.
5. Islam mengajarkan menolong siapa saja, baik orang miskin maupun orang yang sakit.
Hal ini sesuai dengan hadits riwayat dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda:
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Artinya: “Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (H.R. Bukhari ke 2363 dan Muslim ke 2244).
Kita dapat melihat dari hadits di atas bahwasannya Islam merupakan agama yang peduli terhadap sesama manusia. Sebagai bentuk hubungan hablu min nasatau muamalah secara sosial humaniora maka kita sebagai umat Islam diharuskan membantu terhadap sesama kita yang kesusahan, bahkan terhadap orang-orang di luar Islam. Hal ini adalah seperti halnya menjenguk tetangga atau teman yang sakit dan membantu meringankan masalah ekonomi mereka.
6. Boleh memberi hadiah pada non Muslim
Hal ini dapat dilakukan dengan tujuan untuk membuat mereka (orang-orang non Muslim) tertarik pada agama Islam atau ingin mendakwahi mereka atau ingin supaya mereka tidak menyakiti kaum Muslimin. Sehingga nantinya tercipta suatu relasi atau hubungan antara kita sebagai umat Islam dengan orang-orang di luar Islam. Dari salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu Ibnu Umar RA, beliau berkata:
رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذَا مَنْ لاَ
خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ . فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ
 قَالَ « إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا » . فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى
أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ
Artinya: “Umar  pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi SAW, ‘Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada hari Jumat dan ketika ada tamu yang mendatangimu.’ Nabi SAW berkata, ‘Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.’ Kemudian Rasulullah SAW didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun memberikan sebagiannya pada Umar. Umar pun berkata, ‘Mengapa aku diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?’ Nabi SAW menjawab, ‘Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap mengenakannya.’ Kemudian Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya di Mekkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (H.R. Bukhari ke 2619).
Lihatlah contoh dari sahabat mulia Umar bin Khattab yang masih berbuat baik dengan memberi pakaian pada saudaranya yang non Muslim di kota Mekkah sebagai rangka dalam mengenalkan tentang Islam terhadap saudaranya tersebut sehingga dengan tujuan dapat tertarik dan mau mempelajari tentang agama Islam.
Toleransi yang ada dan berkembang di masyarakat saat ini sebenarnya ditawarkan dari orang-orang non Muslim. Mereka sengaja memberi selamat kepada kita di saat hari raya atau Idul Fitri, dengan tujuan nantinya kita juga mengucapkan selamat kepada mereka. Jika kita menelusuri dari sejarahnya prinsip toleransi yang demikian sudah ditawarkan oleh kafir Quraisy pada Nabi Muhammad SAW di masa silam. Ketika Al-Walid bin Mughirah, Al-‘Ash bin Wail, Al-Aswad Ibnul Muthallib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi Muhammad, mereka menawarkan pada beliau:
يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه
Artinya: “Wahai Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (Muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14: 425).
Seperti itulah prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam yang telah ada bahkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, sehingga Allah SWT pun menurunkan ayat:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Artinya:”Katakanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang kafir, hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.” (Q.S. Al-Kafirun ayat 1-6).
Jadi jika kita korelasikan antara prinsip kafir Quraisy tersebut di atas jangan heran, jika non Muslim sengaja memberi ucapan selamat pada perayaan Idul Fitri yang kita rayakan. Itu semua bertujuan supaya kita bisa membalas ucapan selamat di perayaan Natal mereka.
Jadi pada intinya makna toleransi secara Islam adalah dengan cara membiarkan orang-orang non Islam menjalankan ibadah dan merayakan hari-hari besar mereka, tanpa kita umat Islam mengganggu atau mengusiknya. Kita diperbolehkan untuk saling membantu dan bergaul dengan baik terhadap orang-orang non Muslim, namun bukan dalam hal ibadah melainkan dalam hubungan muamalah secara sosial humanis.
Kita seharusnya bersyukur dapat hidup di negara Indonesia ini, negara ini diliputi kedamaian di dalamnya, walaupun terdapat beberapa masalah terkait dengan berbagai sektor dalam kehidupan, seperti halnya sektor ekonomi, budaya, politik, dan bahkan agama. Namun semua masalah tersebut dapat diatasi dengan adanya hukum yang berlaku tegas di negara ini, oleh karena itu hukum yang tegas harus ditegakkan kepada siapa saja tanpa terkecuali.
Kita harus kembali kepada makna toleransi yang diajarkan oleh Allah SWT dan Rasullullah SAW secara Islami, karena kita sebagai umat Muslim sudah seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam di dalamnya. Fakta yang ada memang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia yang mejemuk masih mudah terpengaruh oleh perayaan-perayaan agama lain, sehingga ikut masuk di dalamnya yang sebenarnya hal itu tidaklah diperbolehkan oleh agama kita, yaitu agama Islam. Oleh karena itu diperlukan kegiatan-kegiatan kegamaan yang berupaya untuk menguatkan akidah Islam sehingga menjadi kokoh di seluruh bagian wilayah negara Indonesia. Sehingga nantinya bangsa Indonesia yang majemuk menjadi bangsa Indonesia dengan umat Islam yang memiliki jati diri di dalamnya, dengan tujuan menjadi kaum Muslimin yang dapat membanggakan ajaran-ajaran agamanya dan tidak terpengaruh oleh ajaran agama lainnya.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan kita terkait dengan keislaman dan kebangsaan di negara ini. Sehingga nantinya dapat memhami secara lebih mendalam tentang makna toleransi di tengah-tengah keadaan bangsa Indonesia yang sifatnya majemuk.

Gus Sholah: Umat Islam Bersatu, Indonesia Maju Aryudi,  NU Online  | Kamis, 03 Januari 2019 10:00 Probolinggo,  NU Onli...

Gus Sholah: Umat Islam Bersatu, Indonesia Maju

Gus Sholah: Umat Islam Bersatu, Indonesia Maju
Aryudi, NU Online | Kamis, 03 Januari 2019 10:00
Probolinggo, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur,  KH Salahuddin Wahid menekankan  pentingnya umat Islam merajut  persatuan demi  kemajuan Indonesia kedepan. Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
"Saya yakin, seyakin-yakinnya, persatuan Indonesia sangat tergantung kepada persatuan umat Islam. Kalau Islam di negara ini tidak bersatu, tidak mungkin Indonesia bersatu," jelasnya saat menjadi nara sumber dalam Seminar Islam rahmatan lil ‘alamin di Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (01/01). 
Cucu KH Hasyim Asy'ari ini menambahkan,  setiap perbedaan pendapat antar anak bangsa harus bisa diselesaikan dengan musyawarah. Terutama hal yang berpotensi memecah belah bangsa seperti masalah agama, adat, suku dan budaya. 
"Oleh karena itu, perbedaan pendapat setajam apapun, kita bicarakan secara baik-baik di dalam musyawarah, dan pertemuan tertutup. Setiap masalah ada jalan keluarnya," tukasnya.
Menurut Gus Sholah, sapaan akrabnya, Islam secara umum memiliki banyak aliran, bahkan juga sekte seperti Syiah dan Ahmadiyah. Ahlussunnah Waljama'ah pun memiliki banyak sekali perbedaan, seperti dalam menafsirkan Al-Quran dan pandangan akidahnya juga berbeda. Untuk itu, ia menyebutkan perlu adanya metodologi pemikiran yang baku dalam menyikapi perbedaan pendapat itu.
"Metodologi pemikiran yang baku itu diperlukan, Nahdhatul Ulama telah menyusun metodologi itu. Dengan metodologi ini, Insyaallah Islam rahmatal lil alamin bisa diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari, prinsip yang dipakai ialah tawassut (moderat) dan i'tidal (tegak lurus)," ungkap Gus Sholah 
Adik kandung Gus Dur ini juga menyampaikan pemikirannya terkait toleransi dan bagaimana NU menyikapi beberapa permasalahan mutakhir yang ramai diperbincangkan, bahkan diperdebatkan oleh masyarakat.
"Penting bagi umat Islam untuk bertoleransi antar sesama Muslim maupun non Muslim. Secara sederhana, toleransi ialah sikap saling menghargai dalam perbedaan pendapat. Sehingga tercipta Islam rahmatal lil ‘alamin," pungkas Gus Solah (Syarif Abdurrahman/Aryudi AR) 

Sumber : http://www.nu.or.id/post/read/101150/gus-sholah-umat-islam-bersatu-indonesia-maju

PENDAPAT NU DAN MUHAMMADIYAH SOAL KONFLIK UIGHUR YANG TAK MAU KITA DENGAR NOVI BASUKI2 JANUARI 2019 MOJOK.CO – Nahdlatul Ulama...

PENDAPAT NU DAN MUHAMMADIYAH SOAL KONFLIK UIGHUR YANG TAK MAU KITA DENGAR


NOVI BASUKI2 JANUARI 2019
MOJOK.CO – Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sudah sampaikan sikapnya soal konflik Uighur di Cina. Lah kok kita masih aja pakai narasi Komunis Cina vs Islam ya?
Pada minggu terakhir penghujung tahun 2018, Dubes Cina untuk Indonesia Xiao Qian sibuk melakukan tabayun. Berselang empat hari sesudah sowan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat 28 Desember kemarin Xiao Qian bersilaturahmi ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah buat menjelaskan permasalahan etnis Uighur di negaranya.
Sebagaimana video yang diposting akun Youtube NU Channel, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengetengahkan dua hal selepas bertemu Dubes Xiao.
Pertama, soal agama.
Kiai Said memastikan pemerintah Cina menjamin kebebasan beragama warganya sejak diterapkannya kebijakan Reformasi dan Keterbukaan oleh Deng Xiaoping sehabis mangkatnya Mbah Mao.
“Saya pun pernah ke (Cina) sana. Semua pun banyak yang sudah pernah ke sana. Para kiai, para tokoh agama, menyaksikan bagaimana masjid-masjid dibangun, imam-imam digaji dengan wajar, dan kuburan-kuburan orang Islam juga dipelihara. Kebebasan salat, kebebasan ngaji, (boleh) asal tidak di luar masjid… (dan) tidak mengganggu ketertiban umum,” terang Kiai Said yang setahu saya cukup sering kali ke Cina sembari berziarah ke situs-situs Islam bersejarah di Cina.
Kedua, perkara politik.
Kiai Said menjelaskan, “Suku Uighur itu sejak dulu, sebelum RRC sekarang, sejak masih kaisar dulu, mereka sering berontak ingin memisahkan diri dari kaisar Cina. Karena memang… gennya (Uighur) itu lebih dekat ke Asia Tengah (ketimbang Cina).”
“Maka,” lanjut Kiai Said, “kalau sikap (Uighur) itu sikap politik separatisme, kita paling (banter hanya bisa) memberikan masukan. Tidak bisa mengecam. Karena itu urusan dalam negeri. Seperti kita kalau ada pemberontakan di Papua atau di Aceh, luar negeri jangan ikut campur.”
Oleh sebab itu, pungkas Kiai Said, “(PBNU memberi masukan kepada Pemerintah Cina) agar Uighur mendapatkan haknya, dihargai eksistensinya… tanpa harus memisahkan diri dari kesatuan negara RRC.”
Senada dengan sikap PBNU, PP Muhammadiyah juga mengusulkan kepada Dubes Xiao agar “Penanganan masalah kelompok separatis Uighur hendaknya dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan, bukan militeristik.” Demikian dirilis Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di laman Facebook pribadinya.
Intinya, kalau saya tidak gagal paham, baik PBNU maupun PP Muhammadiyah sama-sama cenderung beranggapan bahwa permasalahan utama Uighur di Xinjiang bukanlah agama, melainkan politik—yang dalam hal ini berupa gerakan separatisme.
Saya pribadi berpandangan begitu pula. Pasalnya, kalau benar yang dipermasalahkan beberapa Uighur di Xinjiang adalah persoalan agama di bawah rezim komunis, saya kira kelompok-kelompok separatis Uighur tidak akan pernah mau menerima sokongan senjata dari Uni Soviet untuk memberontak kepada Partai Nasionalis yang menguasai Cina buat mendirikan Republik Turkestan Timur pada 1944 silam.
Rakyat Republik Tukestas Timur pun, dengan demikian, mestinya bakal menolak dipimpin seorang presiden bernama Ehmetjan Qasim which isseorang anggota Partai Komunis Uni Soviet kaki tangan Stalin—sehingga menjadikan negaranya tak lebih sebagai negara satelit negeri dedengkotnya komunisme tersebut.
Uniknya fakta sejarah mengatakan sebaliknya bukan? Istri Ehmetjan Qasim, Mahinur Qasim, belakangan malah bergabung dengan Partai Komunis Cina.
Nah, itulah yang membikin puyeng Pemerintah Komunis Cina saat ini. Sebab, kendati bukan murni masalah agama, separatisme di Xinjiang justru berkelindan dengan—dan kebanyakan dilakukan oleh—kelompok-kelompok muslim Uighur yang mempunyai pandangan keagamaan yang radikal.
Para radikalis itu, kata Sekjen Komite Politik dan Hukum Partai Komunis Xinjiang Xiong Xuanguo dalam wawancara eksklusifnya dengan portal berita Phoenix yang berbasis di Hong Kong, “Hanya memakai nama agama, lantas memelintir ajarannya, dengan tujuan melakukan tindakan teror, memecah belah bangsa, untuk selanjutnya memisahkan Xinjiang dari Cina.”
Masalahnya, keluh Xiong Xuanguo, “Ketika Pemerintah menertibkan aktivitas melanggar hukum yang dilakukan mereka, mereka langsung memproduksi hoaks bahwa Pemerintah telah ikut campur (urusan agamanya), tidak ada kebebasan beragama di Xinjiang.”
Kalau kamu merasa kejadian itu mirip dengan kelakuan kelompok-kelompok tertentu di sebuah negeri yang sebentar lagi mau Pilpres? Hm, harus diakui memang iya.
Bedanya, Pemerintah Cina tidak pernah ewuh pakewuh untuk menggasak mereka.
Cuma, caranya selalu berubah-ubah seiring masa. Sesudah lama garang, berganti selow. Yang diterapkan sekarang ini yang menurut saya berkarakter wasatiyah, tengah-tengah, tidak garang tapi tidak juga selow.
Agar kamu dapat gambaran utuh konflik ini, izinkan saya bercerita garis besarnya saja.
Begini. Selama 60 tahun terhitung sejak bergabungnya Republik Turkestan Timur setelah kemenangan Partai Komunis Cina dalam perang saudara melawan Partai Nasionalis pada akhir 1949 sampai 2010, rata-rata yang menjadi petinggi Xinjiang adalah orang-orang yang bertangan besi.
Di antara mereka, yang paling ternama dan terlama menguasai Xinjiang adalah Wang Lequan. Sampai-sampai dia dijuluki “Xinjiang Wang”, Pangeran Xinjiang.
Wang Lequan—yang notabene suku Han—menjadi orang nomor satu Xinjiang sejak 1995. Kita tahu, pada era ’90-an, Gerakan Islam Turkestan Timur (ETIM) sebagai kelompok separatis Uighur kawakan memang sedang gencar-gencarnya melancarkan beragam aksinya. Xinjiang menjadi sangat tidak kondusif.
Makanya, tatkala pemerintah pusat pada 1996 mengeluarkan dokumen berisi arahan khusus untuk Xinjiang yang terkenal dengan sebutan “Qi Hao Wenjian” (Dokumen Nomor 7), di situ disimpulkan bahwa, “Yang menjadi penyebab utama kondusif tidaknya Xinjiang adalah separatisme dan aktivitas keagamaan yang melanggar hukum.”
Mulai saat itu, Wang Lequan langsung menitikberatkan pemerintahannya pada bagaimana agar Xinjiang bisa kondusif walau bagaimana pun caranya. Dia pilih jalur militeristik. Ada yang kelihatan radikalis dikit, bungkus, jebloskan ke penjara, atau langsung didor saja, tanpa kompromi.
Benar Xinjiang berubah kondusif seketika. Namun, hubungan antara Uighur dengan migran-migran Cina bersuku Han malah kian tegang karenanya. Terlebih, terbengkalainya pembangunan ekonomi sebab anggaran belanja daerah lebih difokuskan pada sektor keamanan, menjadikan kesenjangan ekonomi Uighur versus Han makin menganga.
Lalu meletuslah Kerusuhan 5 Juli 2009 yang memakan ratusan korban jiwa dan ribuan orang luka-luka di Ürümqi itu.
Sekitar sepuluh bulan kemudian, tepatnya pada 24 April 2010, Wang Lequan yang gahar dicopot dari jabatannya. Digantikan oleh Zhang Chunxian yang dikenal kalem.
Zhang Chunxian meninggalkan gaya-gaya militeristik Wang Lequan. Dia memakai pendekatan kesejahteraan lewat pembangunan ekonomi. Lapangan kerja untuk Uighur diperluas.
Dia sendiri sering melakukan blusukan ke daerah-daerah dan makan bareng dengan masyarakat Uighur setempat. Pejabat-pejabat Xinjiang juga diminta belajar bahasa Uighur dan pergi ke desa-desa untuk bercengkerama bersama warga.
Di waktu yang sama, pemerintah pusat semakin memperluas cakupan kebijakan yang meminta belasan provinsi maju tapi kafir di Cina buat menyedekahkan sekian persen pendapatannya untuk membantu perekonomian Xinjiang. Kebijakan yang disebut “duikou yuanjiang” ini masih berlanjut hingga kini.
Sayang, harapan untuk menumpas kelompok separatis Uighur berpaham agama radikal dengan pendekatan kesejahteraan pun tak menemui hasil yang signifikan jua.
Buktinya, 30 April 2014, tepat pada hari terakhir kunjungan Presiden Cina Xi Jinping ke Xinjiang, dua orang Uighur melakukan penyerangan dan bom bunuh diri yang mengakibatkan sekitar 3 orang meninggal dan 79 orang luka-luka di Stasiun Kereta Ürümqi Selatan. ETIM mengaku bertanggung jawab atas aksi terorisme tersebut.
Hampir sebulan berselang, 22 Mei 2014, terjadi peledakan oleh Uighur lagi yang menewaskan sedikitnya 39 orang di salah satu pasar pagi di Ürümqi.
Zhang Chunxian akhirnya didepak pada 2016. Digantikan oleh Chen Quanguo yang sebelumnya menjadi Sekjen Partai Komunis Tibet.
Di periode kepemimpinan Chen Quanguo inilah Pusat Reedukasi dan Pendidikan Vokasi—yang oleh banyak media dan pegiat HAM sebut “kamp konsentrasi”—digalakkan pembangunannya.
Mereka yang terpapar paham keagaamaan radikal, dimasukkan ke situ buat diajari nasionalisme dan pelbagai kemampuan dasar yang diperlukan dunia kerja. Iya, Pemerintah Cina masih berkeyakinan bahwa paham-paham keagamaan radikal lebih mudah dicekokkan oleh kelompok separatis kepada mereka yang pengangguran.
Di dalamnya, pasti ada “murid” yang patuh dan yang nakal. Terhadap yang bandel, kemungkinan akan diperlakukan keras selayaknya guru-guru zaman oldmemperlakukan anak didiknya. Tujuannya tiada lain demi kebaikan mereka kelak.
Barangkali ini adalah jalan tengah yang coba ditempuh Pemerintah Xinjiang setelah gagal menempuh jalur militeristik dan kesejahteraan: diberi kesempatan “tobat” dulu di Pusat Reedukasi dan Pendidikan Vokasi, daripada dijebloskan ke jeruji besi, atau langsung dieksekusi.
Masalahnya, informasi semacam ini yang kemudian diimpor ke Indonesia menjadi isu laten perselisihan antara Pemerintahan Komunis vs Islam. Bahkan meski PBNU dan PP Muhammadiyah sudah sepakat bahwa yang terjadi di Cina merupakan persoalan politik semata, banyak orang Indonesia yang tetap nggak mau peduli.
Apa karena kita udah kelewat terbiasa membawa segala macam urusan agama ke dunia politik ya? Jadi nggak bisa bedain yang begitu-begitu

#muslimsejati 

PANCASILA YES ISLAMIS NO Belakangan santer bergema suara-suara yang ingin mengganti Ideologi Negara Pancasila dengan apa yan...

PANCASILA YES ISLAMIS NO



Belakangan santer bergema suara-suara yang ingin mengganti Ideologi Negara Pancasila dengan apa yang mereka klaim sebagai “Ideologi Islam”. Yang menggemakan penggantian Pancasila ini adalah sejumlah elit politik, tokoh agama, aktivis Muslim, dan ormas Islamis dari berbagai kelompok dan faksi keislaman, bukan hanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja yang selama ini memang dikenal begitu semangat dan heroik hendak mengganti Pancasila, UUD 1945, dan aneka sistem hukum-politik-pemerintahan Republik Indonesia (RI) karena dipandang sebagai tidak Islami dan produk kebudayaan kafir-sekuler.
Khusus untuk HTI (sebagaimana doktrin Hizbut Tahrir), yang di Indonesia sudah dibubarkan oleh pemerintah (secara politik), kelompok ini “bernafsu” sekali mengubah seluruh bangunan politik-pemerintahan RI dengan “Negara Khilafah” yang menurut mereka diklaim sebagai lebih Islami dan “lebih syar’i”.
Saya ingin menyebut kelompok ini sebagai “kaum Islamis”, yaitu kelompok yang berpegang teguh pada atau ingin memperjuangkan “filosofi” dan ideologi Islamisme. Islamisme adalah sebuah gerakan reformasi yang mengadvokasi penataan ulang tatanan, sistem, dan struktur pemerintah dan masyarakat sesuai dengan apa yang kaum Islamis klaim sebagai “aturan dan hukum Islam”.
Bassam Tibi, seorang ahli kajian Islam politik ternama di University of Gottingen, Jerman, dalamIslamism and Islam (2012) mendefinisikan “Islamisme” sebagai sebuah gerakan fundamentalis berbasis politik atau sebuah ideologi politik yang berdasar pada “a reinvented version of Islamic law”. Bagi Tibi, apa yang kaum Islamis klaim sebagai “aturan dan hukum Islam” mengenai tatanan politik-pemerintahan dan ketatanegaraan itu pada hakikatnya hanyalah sebuah pemahaman dan penafsiran ulang atas sejumlah teks, wacana, doktrin, dan norma kepolitikan dalam Islam atau penjabaran ulang tentang “fiqih politik” (fiqh al-siyasah) sesuai dengan perkembangan sosial-politik kontemporer.
“Rekayasa sosial” untuk politik
Dengan demikian Islamisme adalah sebuah “rekayasa sosial” kaum Islamis untuk menjadikan Islam semata-mata sebagai “organ politik”. Awalnya, ide dan gerakan ini sebagai reaksi atas kolonialisme Eropa dan imperialisme Barat tetapi dalam perkembangannya juga disebabkan oleh sejumlah faktor sosial-politik lokal (termasuk rezim politik Muslim yang berhaluan sekuler, liberal, sosialis, atau nasionalis) dimana kaum Islamis itu berasal atau berada. Pula, Islamisme bukan hanya berkembang di kalangan Sunni tetapi juga Syiah. Para tokoh, ideolog, dan pemikir utama ideologi Islamisme ini antara lain Abul A’la Maududi (w. 1979), Sayyid Qutb (w. 1966), Imam Khomeini (w. 1989), Muhammad Qutb (w. 2014), dlsb.
Jadi jelaslah bahwa Islamisme itu berbeda secara substansial dengan Islam yang merupakan sistem keimanan, agama, dan jalan hidup kaum Muslim yang mencakup sebuah aspek kehidupan umat manusia: sosial, intelektual, kultural, ritual, spirtiual, dlsb, bukan melulu masalah kepolitikan.
Islamisme juga berbeda dengan Salafisme, Wahabisme, Jihadisme, atau Fundamentalisme misalnya karena tidak semua ideologi dan gerakan ini berorientasi politik-kekuasaan. Banyak dari kelompok Salafi-konservatif ini (baik klasik maupun kontemporer) yang hanya bertujuan untuk melakukan “reformasi moral-kultural-teologikal-keagamaan” masyarakat saja, tidak memiliki keinginan, tujuan, dan tendensi politik praktis untuk mendirikan sebuah negara atau pemerintah dengan sistem politik berbasis Islam.
Karena karakter politik yang begitu kuat dalam Islamisme, maka sejumlah sarjana kadang-kadang menyamakan atau menyebut Islamisme dengan “Islam politik”. Lihat beberapa studi tentang ini, misalnya, Asef Bayat (Post-Islamism: The Changing Faces of Political Islam) atau Richard Martin dan Abbas Barzegar (Islamism: Contested Perspectives on Political Islam).
Mengatasnamakan dogma
Berdasarkan penjelasan singkat ini, maka jelaslah bahwa apa yang kaum Islamis di Indonesia klaim sebagai pendirian negara berbasis Islam, pada praktiknya adalah berdasar “Islamisme” ini. Islam sebagai sebuah agama tidak pernah mengatur tentang bentuk, sistem, dan mekanisme politik-pemerintahan dan ketatanegaraan. Tidak ada juklak dan juknis yang baku dan terang-benderang tentang hal ini di dalam agama Islam.
Jika disimak dengan seksama, Al-Qur’an dan Hadis juga hanya memuat tentang etika, norma, moralitas, tata-nilai, dan tanggung jawab sebuah “pemimpin politik”, bukan desain sistem politik-pemerintahan. Islam hanya menanamkan tentang pentingnya keadilan, keamanan, ketenteraman, kedamaian, dan kemakmuran sebuah masyarakat tidak peduli mereka tinggal dan hidup dalam sistem monarkhi, demokrasi, teokrasi, teodemokrasi, republik, komunisme, sosialisme, dlsb. Dengan kata lain, Islam hanya mewacanakan tentang “substansi” atau “isi” bukan “bungkus” dan “kulit permukaan”.
Dalam sejarahnya, Islamisme tidak menjamin sebuah negara, kawasan, dan masyarakat didalamnya menjadi adil-makmur hidup sejahtera aman tenteram dan sentosa. Sebaliknya, dalam bingkai Islamisme, negara justru tenggelam dalam keterpurukan dan ketidakadilan. Masyarakat hidup mencekam dalam ketakutan dan kebiadaban karena diteror oleh kaki-tangan rezim Islamis yang mengatasnamakan dogma dan Tuhan.
Salah satu contoh nyata dari sebuah negara di bawah Islamisme ini adalah Afganistan di zaman rezim Taliban, 1996–2001. Di bawah kendali Mullah Mohammed Omar dan Mullah Mohammad Rabbani Akhund, Afganistan yang waktu itu bernama Emirat Islam Afganistan, bukannya maju pesat dan menjadi masyarakat berperadaban malah hancur-lebur berkeping-keping untuk kesekian kalinya (simak buku cemerlang karya Thomas Barfield, Afghanistan: A Cultural and Political History).
Jadi, “Negara Islam” (atau “Negara Khilafah Islam”) yang dikampanyekan dan dipropagandakan oleh sejumlah kalangan Islamis di Indonesia yang menjanjikan adanya kemakmuran, keadilan, ketenteraman, kedamaian, dlsb hanyalah “pepesan kosong” dan “janji-janji surga” belaka.
Klaim kaum Islamis bahwa “Negara Pancasila” sebagai sebuah konsep politik-pemerintahan dan ketatanegaraan yang tidak Islami dan jauh dari norma-norma dan nilai-nilai keislaman juga sebuah propaganda semata untuk menarik simpati masyarakat awam yang buta wawasan keislaman dan sejarah Islam politik dan politik Islam.
Pancasila sudah sangat Islami
Sebagai sebuah filosofi, fondasi kebangsaan, dan ideologi negara Republik Indonesia, Pancasila sudah sangat Islami dan Qur’ani karena kelima silanya berbasis pada (dan mendapat rujukan kuat dalam) ayat-ayat Al-Qur’an dan praktik kenabian. Jika Pancasila tidak sesuai dengan Islam dan Al-Qur’an, tentu saja para tokoh Muslim dan pendiri bangsa yang terlibat merumuskan Dasar Negara Republik Indonesia ini tidak akan menyetujui dan merestuinya. Itulah sebabnya para ulama NU berpengaruh seperti KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Abdul Wachid Hasyim, KH Ahmad Siddiq, KH As’ad Syamsul Arifin, dlsb dengan lantang membela dan mempertahankan Pancasila dari rongrongan kelompok anti-Pancasila.
Pancasila juga dinilai sangat tepat untuk bangsa dan negara Indonesia karena watak dan karakternya yang sangat merangkul semua agama, golongan, etnis, suku, dan ras yang sangat majemuk di Tanah Air tercinta ini. Pancasila juga dinilai paling pas dan tepat karena ia merupakan produk atau hasil kesepakatan bersama para Bapak Pendiri Bangsa yang tentunya bukan hanya kaum Muslim saja. Para founding fathers seperti Sukarno, Muhammad Hatta, Muhammad Yamin, KH Abdul Wachid Hasyim, Agus Salim, Alexander Andries Maramis, Ahmad Soebardjo, Ki Hadikusumo, dlsb, adalah para pendiri bangsa yang sudah dengan susah payah merumuskan Pancasila sebagai fondasi kenegaraan-kebangsaan Republik Indonesia. Sebagai sebuah ideologi negara dan fondasi kebangsaan, Pancasila sudah final.
Kini, tugas kita bersama sebagai warga negara Indonesia—apapun agama dan etnis kita—untuk merawat, menjaga, memelihara, membela, sekaligus mengimplementiskan nilai-nilai ideal Pancasila dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara, bukan malah bersikeras untuk mendongkel dan menggantinya dengan ideologi-ideologi baru yang tidak jelas.
Akhirul kalam, bagiku, demi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa mendatang: Pancasila Yes, Islamisme No.

#muslimsejati