Home Top Ad

Responsive Ads Here

By   bahir albasil  - June 24, 2019 0 6 Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama Kerukunan [dari  ru...

By
 bahir albasil
 -

0
6
Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama
Kerukunan [dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya] secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.
       Sedangkan kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara

    Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan merupakan kebutuhan bersama yang tidak dapat dihindarkan di Tengah perbedaan. Perbedaan yang ada bukan merupakan penghalang untuk hidup rukun dan berdampingan dalam bingkai persaudaraan dan persatuan. Kesadaran akan kerukunan hidup umat beragama yang harus bersifat Dinamis, Humanis dan Demokratis, agar dapat ditransformasikan kepada masyarakat dikalangan bawah sehingga, kerukunan tersebut tidak hanya dapat dirasakan/dinikmati oleh kalangan-kalangan atas/orang kaya saja.
Karena, Agama tidak bisa dengan dirinya sendiri dan dianggap dapat memecahkan semua masalah. Agama hanya salah satu faktor dari kehidupan manusia. Mungkin faktor yang paling penting dan mendasar karena memberikan sebuah arti dan tujuan hidup. Tetapi sekarang kita mengetahui bahwa untuk mengerti lebih dalam tentang agama perlu segi-segi lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Yang paling mungkin adalah mendapatkan pengertian yang mendasar dari agama-agama. Jadi, keterbukaan satu agama terhadap agama lain sangat penting. Kalau kita masih mempunyai pandangan yang fanatik, bahwa hanya agama kita sendiri saja yang paling benar, maka itu menjadi penghalang yang paling berat dalam usaha memberikan sesuatu pandangan yang optimis. Namun ketika kontak-kontak antaragama sering kali terjadi sejak tahun 1950-an, maka muncul paradigma dan arah baru dalam pemikiran keagamaan. Orang tidak lagi bersikap negatif dan apriori terhadap agama lain. Bahkan mulai muncul pengakuan positif atas kebenaran agama lain yang pada gilirannya mendorong terjadinya saling pengertian. Di masa lampau, kita berusaha menutup diri dari tradisi agama lain dan menganggap agama selain agama kita sebagai lawan yang sesat serta penuh kecurigaan terhadap berbagai aktivitas agama lain, maka sekarang kita lebih mengedepankan sikap keterbukaan dan saling menghargai satu sama lain.
    Jenis – Jenis Kerukunan Antar Umat Beragama
  • Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen. Kerukunan antar pemeluk agama yang sama juga harus dijaga agar tidak terjadi perpecahan, walaupun sebenarnya dalam hal ini sangat minim sekali terjadi konflik.
  • Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Kerukunan antar umat beragama lain ini cukup sulit untuk dijaga. Seringkali terjadi konflik antar pemeluk agama yang berbeda.
     Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
  • Terciptanya suasana yang damai dalam bermasyarakat
  • Toleransi antar umat Beragama meningkat
  • Menciptakan rasa aman bagi agama – agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya masing masing
  • Meminimalisir konflik yang terjadi yang mengatasnamakan Agama
     Kendala-Kendala Kerukunan Antar Umat Beragama
1) Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
2) Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.
3) SikapFanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.
    Solusi Masalah Kerukunan Antar Umat Beragama
1) Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam. Saya kira, Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Dalam pandangan saya, sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu―ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis― pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, hemat saya, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.” Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.
2) Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, saya kira kita tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog.
Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis. Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidentil untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita seringkali prihatin melihat orang-orang awam yang pemahaman keagamaannya bahkan bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri. Inilah kesalahan kita bersama. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.
Sumber : elsietelibertador76.wordpress.com
gambar diambil dari harakatuna.com

Ukhuwah Wathaniyah By   bahir albasil  - June 23, 2019 0 6 Penulis:  Nasaruddin Umar Imam Besar Masj...

Ukhuwah Wathaniyah

0
6
Penulis: Nasaruddin Umar Imam Besar Masjid Istiqlal
UKHUWAH wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) bukan hanya slogan, melainkan juga sudah menjadi kepribadian bangsa, khususnya bangsa Indonesia. Semua umat dan etnik yang hidup di bawah atap Indonesia mengejawantahkan slogan ini di dalam bentuk kepribadian. Khusus untuk umat Islam, sejak awal berdirinya bangsa ini menganggap kosakata Islam dan NKRI bagaikan sebuah kata majemuk. Kedua kata ini tidak bisa dipisahkan karena sudah saling memberi energi satu sama lain. Jika kita berbicara tentang Islam di Indonesia, pasti kita berbicara tentang NKRI, demikian pula sebaliknya. Pemahaman Islam yang berkeindonesiaan dan Islam yang berkeislaman sudah terjadi jauh sebelum proto-Indonesia.
Banyak teori tentang kapan masuknya Islam di Indonesia. Mulai dari orang mengatakan semenjak masa pemerintahan Utsman ibn ‘Affan sampai sejarawan Barat yang mengatakan semenjak abad ke-13 M. Akulturasi dan enkulturasi di antara keduanya sudah terjadi sejak awal. Wajar jika the founding fathers bangsa ini tidak perlu mempersoalkan kenapa Islam tidak menjadi dasar negara di Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, lebih penting mempertahankan ‘negara islami’ ketimbang ‘negara Islam’.
Dalam lintasan sejarah panjang Indonesia membuktikan bahwa Indonesia hidup damai dengan berbagai kemajemukannya, termasuk kemajemukan agama. Jiwa besar yang dimiliki para pejuang dan pendiri bangsa ini mengajari kita sebagai generasi pelanjutnya untuk tidak perlu mengusik keberadaan NKRI.
Salah satu hasil Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), organisasi kemasyarakatan terbesar di negeri ini, pernah memberikan legitimasi bahwa NKRI sudah merupakan bentuk final bagi bagsa Indonesia. Keberadaan NKRI tidak perlu diutak-atik, bahkan tidak perlu ditafsirkan bermacam-macam. Islam dan NKRI sudah senapas dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Realitas seperti ini sesungguhnya wujud nyata ukhuwah wathaniyah. Keberadaan ukhuwah wathaniyah harus dipertahankan dan harus selalu dipupuk.
Kini muncul kekhawatiran sementara pihak yang meragukan kelanggengan keutuhan di antara keduanya dengan munculnya kelompok ideologi yang mempersoalkan hubungan tersebut. Bahkan ada yang secara terang-terangan mau menafikan keberadaan NKRI dengan memperkenalkan ideologi transnasional, seperti yang dikembangkan kelompok Islamic State ini Iraq and Syam (ISIS). Kelompok itu bermimpi akan mengeliminasi negara bangsa (nation state) lalu digantikan dengan konsep khilafah, yang menyerahkan kepemimpinan tunggal negara ke tangan seorang khalifah.
Alquran dan hadis sesungguhnya memberikan hak-hak budaya lokal (cultural rights) untuk menginterpretasikan dirinya sehingga tidak mesti menjadi ‘orang Arab’ untuk menjadi muslim/muslimah terbaik. Kita bisa tetap menjadi orang Indonesia sekaligus sebagai muslim/muslimah terbaik. Rasulullah SAW makan dengan tiga jari tangan karena makanannya adalah roti. Bagi kita bangsa Indonesia tidak mesti makan dengan menirukan Nabi makan karena makanan kita nasi.
Nabi mencontohkan dengan kencing duduk karena pakaian Arab umumnya menggunakan gamis, mirip sarung. Memang kita harus duduk atau jongkok agar aurat kita tertutup dan terbebas dari percikan najis. Akan tetapi, bangsa yang menggunakan celana panjang justru lebih nyaman dan aman dengan kencing berdiri. Kloset kencing kita pun dirancang berdiri. Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa ukhuwah wathaniyah tidak mesti harus diperhadap-hadapkan dengan ajaran Islam.
#muslimsejati
Sumber : mediaindonesia.com

Fathali Moghaddam, seorang professor asal Iran pernah menggambarkan, bagaimana transformasi seseorang dari radikal menjadi teroris. Ada tah...

Fathali Moghaddam, seorang professor asal Iran pernah menggambarkan, bagaimana transformasi seseorang dari radikal menjadi teroris. Ada tahapan dengan berbagai dinamika yang harus dilalui. Pertama, individu mencari solusi tentang apa yang dirasakan sebagai perlakuan yang tidak adil. Kedua, individu membangun kesiapan fisik untuk memindahkan solusi atas persolan tersebut, dengan penyerangan yang dianggap musuh. Ketiga, individu mengidentifikasi diri dengan mengadopsi nilai moral dan kelompoknya. Keempat, setelah memasuki organisasi teroris, tidak ada kesempatan untuk keluar dalam keadaan hidup. Pada tahap inilah, secara psikologis mereka siap dan termotivasi untuk melakukan kegiatan terorisme.
Lalu, adakah cara untuk menangkal radikalisme yang bisa mengarah pada tindak terorisme? Ingat, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan. Islam, sebagai agama dama dan cinta kasih, telah memberikan bimbingan agar terhindar dari pengaruh negatif. Sifat yang melekat pada Rusullah SAW adalah, Al Amin (dipercaya), Assiddiq (jujur), Alfatonah (cerdas) dan Attabligh (menyampaikan). Sifat-sifat inilah, yang bisa menjadi acuan, untuk mengajarkan konsep pendidikan kepada anak-anak kita.
Mari kita ulas satu per satu. Al Amin atau dipercaya. Membangun sebuah kepercayaan, tidah semudah membalikkan telapak tangan. Perlu proses yang tidak singkat. Kepercayaan seringkali dijadikan sebuah ukuran, dalam menjalani sebuah proses kehidupan. Misalnya, jika Anda bekerja dengan sungguh-sunggu, Anda bisa dipercaya oleh pimpinan untuk jadi manajer, karena dipercaya bisa menggerakkan roda perusahaan.
Kejujuran. Jika kejujuran sudah tidak lagi dianggap sebagai barang berharga, kehidupan ini tidak akan ada artinya. Yang ada adalah kebohongan. Segala sesuatunya dicapai dengan cara kebohongan. Banyak fakta yang mengajarkan kepada kita, segala sesuatu yang dibangun berdasarkan kebohongan, pasti akan hancur. Untuk itu, ajarkanlah anak-anak kita kejujuran sejak dini.
Alfathonah atau cerdas. Ajarilah anak-anak kita dengan hal-hal yang kreatif dan positif. Mencerdaskan kehidupan anak tak kalah pentingnya mengajarkan kepada anak-anak sifat kejujuran dan kepercayaan. Dengan mencerdaskan anak, kita secara tidak langsung mengajarkan kemandirian dan tanggung jawab. Bahkan, akan membentuk pribadi anak yang mampu menyikapi perkembangan yang terjadi di sekitarnya.
Attabligh, atau menyampaikan. Seseorang harus mampu menyampaikan kebaikan, kepada setiap orang. Pada titik ini, semua makhluk di bumi ini diharapkan bisa berbuat baik kepada siapa saja. Saling berbuat baik, dan menyampaikan kebaikan kepada sesama, akan menciptakan kondisi yang damai dan tenteram.
Keempat sifat inilah, seharusnya bisa kita tanamkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar kita. Dengan sifat dipercaya, kita tidak akan menyelewengkan amanah yang telah diberikan. Dengan kejujuran, kita tidak akan menyebarkan kebohongan, yang bisa membawa kondisi makin semrawut. Dengan kecerdasan, kita bisa menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Bukan menciptakan sesuatu yang justru merugikan. Dan dengan tabligh, kita selalu menyebarkan paham yang benar. bukan paham yang berseberangan dengan ajaran agama.
Dengan mengajarkan keempat sifat ini, generasi muda yang masih suka akan kekerasan, diharapkan bisa kembali menjadi negeri yang suka pada kebaikan. Tidak ada lagi kekerasan atas nama agama. Tidak ada lagi teror. Dan tidak ada lagi kebencian antar sesama. Yang ada adalah, generasi yang cinta damai, bukan generasi yang suka terhadap paham radikal.
#muslimsejati

By   bahir albasil   0 9 Jakarta – Beberapa waktu lalu ditemukan kasus kirab anak-anak di Jawa Tim...

By
 bahir albasil
 

0
9

Jakarta –Beberapa waktu lalu ditemukan kasus kirab anak-anak di Jawa Timur dengan simbolisasi perjuangan agama melalui kekerasan. Hal tersebut tentunya menyadarkan kita semua bahwa penanaman pemahaman radikalisme ternyata dimulai sistimatis sejak usia dini.  Bahkan kasus lain juga ditemukan unsur narasi kekerasan dalam pelajaran sekolah anak usia dini.
Hal tersebut tentunya sudah sangat berbahaya apabila penanaman radikalisme seperti intoleransi, penamanam militansi kebencian terhadap orang lain dan sikap acuh serta apatis terhadap kebangsaan sudah ditanamkan sejak dini. Padahal anak-anak adalah investasi bangsa Indonesia di masa depan.
Untuk itu keluarga melalui orang tua sangat berperan penting dalam membentuk karakter anak sejak usia dini agar ideologi-ideologi permaham radikal yang berkonotasi negatif seperti intolerasi, anti Pancasila dan anti NKRI tidak menyebar ke kalangan anak-anak apalagi melalui menyebar melalui sekolah.
“Anak-anak usia Playgroup, TK, SD seperti itu memang masih punya keterbatasan pola pikir, sehingga mereka biasanya apa yang dia lihat, maka itu yang dia tiru tanpa melalui saringan yang lebih kritis seperti halnya orang dewasa. Untuk itu anak sangat butuh pendampingan orang tua dari apa yang mereka dengar dan  lihat,” ujar Psikolog anak dan keluarga, Putri Langka, M.Si, Psi di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Dikatakan Putri, bahkan tontonan di media sekarang ini kadang-kadang juga tidak bersahabat sehingga semua berita yang ditayangkan seperti adanya ujaran kebencian dan sebagainya seakan-akan mudah ditiru oleh anak-anak.
“Dan itulah fungsi orang tua untuk mendampingi  anaknya supaya anak tersebut bisa memilah-milah mana yang boleh dilakukan anak dan tidak boleh dilakukan. Dan bahasa yang disampaikan ke anak pun juga yang  sederhana agar mudah diterima oleh anak tersebut,” ujar wanita yang serimg menghiasi layar televisi dalam acara konsultasi psikologi anak dan keluarga ini.
Dirinya melihat kasus bom bunuh diri di Surabaya beberapa waktu lalu dalam satu keluarga yang juga melibatkan anak dibawah umur tentunya menjadi sesuatu yang sangat miris. Memang menurutnya orang tua harus mengajarkan kepada anaknya untuk masuk surga, namun bukan dengan ajaran agama yang salah untuk melakukan jihad yang berujung melakukan aksi bom bunuh diri tersebut.
“Dan untuk mencegah radikalisme pada anak tentunya cegah dulu orang tuanya. Orang tua seperti ini justru perlu mendapatkan wawasan kebangsaan lebih dulu, yang perlu diajarkan mengenai toleransi dan mendapatkan pemahaman agama yang penuh. Karena dengan begitu mereka bisa mengarjakan hal tersebut kepada anaknya,” ujar wanita yang juga dosen Fakultas Psikologi Universita Pancasila ini.
Selain itu menurutnya, peranan guru di sekolah juga menjadi hal yang terpenting karena lingkungan anak setelah rumah adalah sekolah. Guru-guru di sekolah harus punya wawasan kebangsaan dan memiliki  toleransi yang tinggi, karena hal tersebut akan dicontoh juga oleh anak-anak  itu. “Untuk menjadi guru juga harus sangat hati-hati, karena  apa yang ditampilkan dan diucapkan itu pasti akan ditiru oleh murid-muridnya,” ujar wanita kelahiran Surabaya, 14 April 1980 ini.
Dirinya juga pernah mendengar bahwa ada kasus orang tua mengajak anaknya yang masih usia 5 tahun ke sebuah pusat perbelanjaan namun ditolak oleh sang anak dengan alasan menurut gurunya pusat perbelanjaan tersebut adalah tempat orang-orang yang tidak sama dengan agama yang dianutnya. Dan orang tua perlu menanyakan maksud dari yang disampaikan anak tersebut
“Mungkin anak-anak cuma menyampaikan saja tanpa tahu maksudnya apa. Dan orang tua perlu tahu juga siapa yang menyampaikan, katakanlah kalau anak itu dapat dari sekolah, harus kita cari sumbernya dimana? Orang tua boleh untuk datang ke sekolah untuk kemudian mendiskusikan itu kepada pendidik yang ada di sekolah. Jangan dibiarkan,” ujar wanita yang memiliki nama panjang Maharani Ardi Putri ini  .
Untuk iru menurut ibu dua anak ini, perekrutan guru juga sangat menentukan agar guru nantinya tidak menyebarkan paham paham radikal negatif tersebut terhadap anak didiknya. Apalagi anak-anak itu bisa dikatakan sangat percaya sama gurunya kalau di sekolah dibandingkan sama orang tuanya,
“Karena kalau saya melihat beberapa kasus justru ada beberapa guru yang mungkin malah mengatakan hal-hal yang terlalu ekstrem. kadang-kadang mereka lebih melihat apa yang dikatakan gurunya itu adalah benar. Ini yang bahaya kalau dibiarkan, tentunya harus diawasi. Sekolah harus sangat selektif untuk memilih guru,” ujar alumni Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini
Selain itu menruutnya perlu juga adanya standar kurikulum pendidikan buat anak usia dini yang dibuat pemerintah agar paham-paham radikal itu tidak masuk ke anak-anak “Perlu ada kurikulum tentang menanamkan Wawasan kebangsaan, Pancasila untuk usia playgroup, TK, SD. Kalau hanya diajarkan di level pendidikan tingkat atas tentunya akan sangat terlambat. Itu harus diajarkan sedini mungkin,” ujarnya
Dan caran penyampaianya pun menurutnya  juga disesuaikan dengan tingkatan anak-anak yang akan diajarkan sehingga akan terlihat menarik bagi anak-anak untuk bisa memahami dengan baik seperti melalui cerita, kartun , film dan segala macamnya.
“Jadi anak-anak bisa familiar dulu untuk melihatnya. Bahwa nanti mereka akan mendapatkan informasi yang lebih lagi sejalan dengan mereka naik tingkatannya, maka mereka akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Tapi kalau kita itu tidak memulai dari bawah tenrtunya akan susah menanamkan rasa kebangsaan bagi anak-anak kita,” kata wanita yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Ventura Universita Indonesia
Demikian pula dalam memilih sekolah, orang tua juga harus bisa memilih dengan baik mulai dari basic sekolah tersebut, kurikulum maupun gurunya agar anak tidak terjerumus ataupun terpapar hal-hal yang negatif. Misalnya sekolah tersebut tidak mengajarkan anak-anak untuk ekstrem dan kekerasan yang dapat merugikan banyak orang.
“Karena bisa jadi kurikulumnya bagus, apa yang diajarkan juga bagus, tapi cara menyampaikannya ternyata tidak tepat itu kemudian akan menjadi permasalahan lagi,. Misalkan soal agama, dulu kita diajarkan cerita-cerita nabi dan segala macamnya. Sekarang ini yang mulai diajarkan adalah mengenai setan atau dajjalnya, saya rasa untuk anak-anak seusia TK, SD belum perlu untuk tahu seperti itu, mereka harus lebih tahu tentang hal-hal yang positif dari sebuah agama,” ujarnya
Untuk itu dirinya berpesan bahwa keluarga adalah tempat pertama mendidik anak. Oleh karena itu orang tua memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mengajarkan anak-anak, dan secara lebih luas adalah mengajarkan generasi yang nantinya akan membangun bangsa ini.
“Mari kita ajarkan anak-anak kita cara menghormati, bagaimana bersikap santun, bisa menerima perbedaan dan bertolerasi satu dengan yang lainnya. Sehingga nantinya anak-anak itu menjadi generasi yang tangguh dan tahu bagaimana mencintai Indonesia. Karena Indonesia yang damai adalah tempat tumbuh yang terbaik untuk anak-anak kita,” katanya mengakhiri.
#muslimsejati
sumber : damailahindonesiaku.com

Riski Putri Utami sinarharapan.net Mencegah Intoleransi dalam Kehidupan Beragama ...


toleransi_1.jpg
sinarharapan.net

Mencegah Intoleransi dalam Kehidupan Beragama

Kita hidup dalam negara yang penuh dengan keragaman agama, suku, dan budaya. Dengan adanya keragaman tersebut tentu kita tidak akan luput dari sebuah perbedaan. Meski kita berbeda agama, suku, dan budaya bukan berarti kita tidak bisa bersatu. Untuk mempersatukan perbedaan diantara kita, perlu adanya usaha yang maksimal salah satunya dengan bertoleransi terhadap sesama manusia.
Apabila kita menginginkan  sebuah kehidupan yang rukun, harmonis, aman, dan tentram tentu kita harus menerapkan sikap toleransi dengan baik. Terutama menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan beragama. Pada kenyataannya di Indonesia sikap toleransi masih belum begitu stabil, untuk itu perlu adanya peningkatan dalam bertoleransi agar supaya kerukunan dan keharmonisan serta ketentraman hidup dapat terwujudkan. Sebelum melanjutkan pembahasan berikutnya, saya akan lebih dulu menjelaskan arti dari toleransi.
Toleransi berasal dari kata “ Tolerare “ yang berasal dari bahasa latin yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Pengertian toleransi secara luas adalah sikap atau perilaku manusia yang tidak menyimpang dari nilai-nilai atau norma-norma agama, hukum, dan budaya, dimana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan.
Toleransi juga dapat dikatakan dalam istilah konteks sosial budaya dan agama yang berarti sikap dan perilaku yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Dari definisi tersebut dapat kita simpulkan bahwa toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada antarumat beragama.
Karena di Indonesia sikap toleransi dalam kehidupan beragama masih belum stabil, perlu adanya usaha untuk meningkatkan sikap toleransi. Mengapa kita perlu meningkatkan sikap toleransi beragama? Di Indonesia masih sering terjadi intoleransi dan diskriminasi antarumat beragama. Contohnya penyerangan dan pembakaran yang terjadi di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua pada tanggal 19 Juli 2015.
Tindakan yang dilakukan oleh masyarakat non muslim Papua terhadap jemaah shalat idul fitri di Kabupaten Tolikara, Papua membuka mata kita, bahwa intoleransi dan diskriminasi di Indonesia masih sangat rentan, terlebih kasus ini terjadi di hari besar umat muslim dunia. Tindakan ini juga tentu mencederai nilai-nilai pluralitas di Indonesia. Banyaknya agama seharusnya adalah keunikan hidup di Negara dengan populasi terbesar ke empat di dunia ini, bukan menjadi penjara bagi para minoritas yang sah di suatu tempat atau daerah di Indonesia.
Tindakan pelemparan batu dan pembakaran masjid oleh masyarakat non muslim Tolikara dapat kita simpulkan sebagai tindakan radikal dan pelaku dapat dikategorikan sebagai kelompok ekstrimis. Tidak hanya itu saja, masih ada beberapa tindakan radikal lainnya yang terjadi di Indonesia. Terjadinya intoleransi dan diskriminasi disebabkan karena masyarakat memandang bahwa unsur agama adalah hal yang frusial.
Padahal unsur agama adalah hal utama yang begitu penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Intoleransi dan diskriminasi juga bisa terjadi karena kurangnya kesadaran dalam bertoleransi dan kurangnya iman pada diri masing-masing setiap umat manusia yang memiliki keyakinan tersendiri. Kita semua tahu bahwa setiap agama, baik Islam, Kristen, dan agama-agama lainnya mengajarkan kebaikan dan hidup bertoleransi antarumat beragama. Namun pada kenyataannya justru konflik dan pertikaian sering terjadi yang mengatas namakan harga diri karena untuk mempertahankan agama.
Agama seharusnya bisa menjadi energi positif untuk membangun nilai toleransi guna mewujudkan Negara yang adil dan sejahtera serta hidup berdampingan dalam perbedaan. Untuk itu kita perlu menyadari meski setiap agama tidak sama, namun pasti setiap agama mengajarkan sikap toleransi, baik dalam kehidupan beragama maupun kehidupan dalam dunia majemuk dan diperlukan kesediaan menerima kenyataan bahwa dalam masyarakat ada cara hidup, berbudaya, dan keyakinan agama yang berbeda.
Keanekaragaman itu indah bila kita menyadari dan mensyukuri setiap perbedaan yang ada dan menjadikan perbedaan itu sebagai warna-warni kehidupan, seperti halnya pelangi yang terdiri dari warna-warna yang berbeda namun menyatu untuk memancarkan keindahan. Untuk itu menyatukan umat manusia yang berbeda agama, suku, dan budaya diperlukan peningkatan toleransi dan iman yang kuat. Dengan iman yang kuat akan menjauhkan kita dari tindakan yang melanggar norma hukum dan norma agama. Iman juga dapat menyadarkan kita bahwa sikap diskriminasi terhadap umat agama lain dapat menjerumuskan kita pada dosa.
Jika kita ingin kehidupan yang rukun, harmonis, aman, dan tentram antarumat beragama seharusnya kita terapkan sikap toleransi dengan sebaik mungkin. Sebagaimana yang telah diterapkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam. Berikut kisah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam dalam bertoleransi.
“Suatu hari jenazah orang Yahudi melintas di depan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam dan para sahabat. Nabi Muhammad SAW pun berhenti dan berdiri. Para sahabat terkejut, kemudian bertanya : “ Kenapa engkau berhenti Ya Rasulullah?, sedangkan itu adalah jenazah orang Yahudi “. Nabi pun menjawab : “ Bukankah dia manusia? “ ( HR. Bukhari).
Ketika Rasulullah SAW tiba-tiba berdiri, tentu saja para sahabat kaget. Namun, para sahabat akhirnya paham ternyata Rasulullah SAW tidak mengikuti ritual pemakaman orang Yahudi tersebut. Beliau Cuma berdiri, tidak sampai menghantarkan ke liang lahat dengan berbagai ritualnya.
Inilah toleransi, menghormati tanpa mengakui keimanan Non Muslim. Iman tidak perlu digerus untuk menjadi toleran melainkan untuk menjauhkan kita dari perbuatan tercela termasuk diskriminasi. Iman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat begitu sempurna, akan tetapi mereka juga bisa bertoleran.
Jadi, toleransi islam antar umat beragama itu hanya menyentuh ranah social. Coba perhatikan, Nabi Muhammad SAW berkata alasannya menghormati ; “ Bukankah dia manusia “. Dan karena itu Nabi Muhammad SAW tidak mengatakan ; “ Bukankah dia Yahudi “. Sebab toleransi bukan dengan membenarkan ke-yahudian-nya. Membenarkan keyakinan agama lain bukanlah disebut toleransi, tapi pluralisasi.
Sedangkan pluralisme tidak ada dalam kamus islam. Setiap muslim yang beriman, harus komitmen dengan keyakinannya. Coba kita renungkan dari kisah Nabi Muhammad SAW tersebut, bahwasannya toleransi diterapkan bukan untuk membenarkan agama lain tetapi untuk menghormati dan menghargai sesama umat manusia, karena pada dasarnya kita semua sama di mata Allah SWT hanya iman dan takwa kitalah yang membedakannya. Sangat disayangkan, sebagian umat manusia masih belum bisa menerapkan sikap toleransi dengan baik karena kurangnya kesadaran terhadap diri masing-masing.
Adapun cara yang dapat meningkatkan sikap toleransi antara lain :
a. Menumbuhkan rasa Kebangsaan & Nasionalisme
b. Mengakui & menghargai hak asasi manusia
c. Tidak memaksakan kehendak orang lain dalam memilih agamanya
d. Memberikan bantuan pada setiap yang membutuhkan tanpa memandang perbedaan
e. Memperkokoh silaturahmi & menerima perbedaan
Pada hakikatnya Indonesia adalah Negara yang memiliki keragaman agama, suku, dan budaya. Namun keanekaragaman tersebut tidak akan menjadikan kita tercerai berai bila kita dapat menjaga keanekaragaman itu dengan saling bertoleran. Toleransi adalah tonggak untuk mewujudkan kehidupan yang rukun, harmonis, aman, dan tentram. Untuk itu marilah kita saling toleran agar supaya perbedaan diantara kita dapat menyatu dan menjadikan Negara kita Negara yang majemuk dan sejahtera.

#muslimsejati
Sumber https://www.qureta.com