Home Top Ad

Responsive Ads Here

Tangerang Selatan, Jaringansantri.com – Mengapa ada jargon  Ar-Ruju’ Ila Al-Qur’an Wa As-Sunnah  atau “Kembali pada Al-Qur’an dan A...

Jargon “Kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadist” Bisa Hilangkan Khazanah Turats



Tangerang Selatan, Jaringansantri.com – Mengapa ada jargon Ar-Ruju’ Ila Al-Qur’an Wa As-Sunnah atau “Kembali pada Al-Qur’an dan Al-Hadist” ? Menurut Adi Maftuhin, ini adalah bentuk upaya menghilangkan khazanah kekayaan turats Islam yang sudah dibangun berabad abad lamanya.
“Jargon tersebut diucapkan dalam rangka untuk menghilangkan turats kita,” katanya mengutip pendapat dari guru-gurunya di Al-Azhar Kairo Mesir. Hal ini dibahas dalam menjawab pertanyaan dalam diskusi buku karyanya berjudul “Sanad Ulama Nusantara : Transmisi Keilmuan Ulama Al-Azhar & Pesantren, Disertai Biografi Penulis Kitab Kuning” di Sekertariat Islam Nusantara Center (INC) Ciputat. Sabtu, 06 Juli 2019. (Simak Video Rekaman Live Streaming Diskusi Buku “Sanad Ulama Nusantara”)
Jika ada seruan kembalilah pada Al-Qur’an dan Al Hadist ? jawabannya, apakah kita sudah meninggalkan Al-Qur’an dan Al-Hadist. Karena kita belajar Islam tidak bisa lepas dari Qur’an dan Hadist.
Mengapa, lanjut Maftuhin, karena dengan jargon tersebut, berarti ilmu-ilmu wasilah yang harus dipelajari untuk kembali kepada Al-Qur’an hadist itu nanti akan hilang dengan sendirinya. “Dalam Al-Qur’an itu ada banyak yang mesti kita pelajari. Ada nahwu, shorof, ulumu tarikh, ada ulumul Qur’an, Muqoronatul adyan, ilmu qiroat dan ada ilmu-ilmu yang lain,” katanya.
“Ketika kita kembali pada Al-Qur’an dan Hadist tanpa melewati fase-fase tersebut, maka khazanah keilmuan kita otomatis akan hilang,” tambah alumni Al-Azhar ini. Ia mencontohkan, “misalnya, hal dengan hil bagi yang belum pernah mendengar kan sama saja artinya. Misalkan har hir hur, itu apa maknanya, har ; panas, hur ; merdeka, hir ; barang kelelakian kita, itu kan beda maknanya.”
Sedangkan dalam Al-Qur’an ada banyak penafsiran. itu dari segi lughot, belum yang lain. Ketika ilmu wasail itu dihilangkan maka yang terjadi hanya ada satu wajah penafsiran saja dan itu menghilangkan keberagamamn serta kekayaan khazanah keilmuan kita.
Itu baru dari segi nahwunya saja, belum shorofnya, balaghoh dan aspek fiqih atau ushul fiqhnya. karena untuk menafsirakan Al-Qur’an, dalam “ulumul qur’an” karya As-syuyuti itu ada 16 ilmu yang harus dipelajari. “Misalkan ada yang namanya ilmu wadho’, ilmu jadal,
ini diantara sebagian ilmu-ilmu yang langka dipelajari dan terancam punah,” terangnya.
Misalkan Fiqhu dalil, yaitu mengambil dalil dari fiqih langsung. Jadi kita langsung mengambil Qur’an hadist tanpa melalui ilmu tidak bisa. Ia kembali mencontohkan “seperti menggunakan bensin untuk menjalankan sepeda motor, tidak bisa mengambil bensin langsung dari minyak bumi. Perlu melalui proses pengolahan. Atau contoh lain, ketika kita mau minum kopi airnya panas, ini perlu dituangkan dulu. Tidak bisa langsung dari tremos.”
Bahkan, masih menurut Mafthuin, di mazhab pun tidak bisa langsung belajar kepada kitab utamanya. Harus belajar kepada kitab-kitab yang tingkatannya lebih rendah. Misalkan tadi terangkan, minhaj nawawi itu ringkasan dari al-Muharrar, Nihayatul mathlab diringkas jadi al basit, al wasit, al wajis kemudian disarah Imam Rofi’i menjadi sarah kabir. Lalu diringkas imam Nawawi menjadi minhajut tholibin, kemudian ada yang meringkas lagi yaitu Syaikh Zakarian al Anshori menjadi al minhaj, disarah menjadi fathul wahab.
Ini baru khazanah fiqih saja belum yang lain. “Jadi jargon “kembali ke Qur’an hadist” langsung, itu ibarat orang mau jalan ke Ciputat tapi tidak tahu arah,” pungkasnya. Hadir juga dalam diskusi tersebut antara lain Zainul Milal Bizawie (Sejarawan Santri) dan Ah. Ginanjar Sya’ban (Filolog Santri). (Zainul Wafa)
#muslimsejati

0 coment�rios: