Home Top Ad

Responsive Ads Here

Institute Teknologi Bandung (ITB) membekukan organisasi mahasiswa yang diduga berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Organi...

Waspada HTI Masuk Kampus



Institute Teknologi Bandung (ITB) membekukan organisasi mahasiswa yang diduga berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Organisasi kemahasiswaan (yang dibubarkan) ini adalah HATI (Harmoni Amal dan Titian Ilmu) yang kami bekukan beberapa minggu yang lalu”, kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Bermawi P Iskandar, di Bandung, Rabu (6/6/19), sebagaimana dilansir banyak media.

Bermawi mengatakan bahwa organisasi HATI telah lama dicurigai karena sering mengundang tokoh-tokoh HTI untuk menjadi pemateri diskusi. Sebelum dibekukan, rektorat ITB menurut Bermawi sudah memberikan peringatan berupa teguran agar organisasi tersebut tidak menyelenggarakan kegiatan yang bertentangan dengan aturan kampus dan nilai-nilai Pancasila. Namun pengurus HATI dinilai tidak menaatinya.

Pihak ITB bahkan mengancam, jika masih membahayakan bagi kampus, makan akan dilakukan tegas berupa pembubaran. Keputusan ITB ini merupakan langkah tepat, setelah menerima laporan dari banyak lembaga riset, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang memasukkan ITB ke dalam perguruan tinggi terpapar radikalisme.

Yang terbaru, Setara Institute baru-baru ini melansir 10 kampus negeri yang terpapar paham keagamaan konservatif yang mengarah pada paham radikalisme. 10 kampus yang dijadikan responden adalah Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Bandung, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mataram, Institut Pertanian Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Sunan Gunung Jati Bandung. Ada 1000 mahasiswa S1 yang dijadikan responden. Masing-masing kampus punya 100 responden, 84% di antaranya beragama Islam.


Peneliti Setara Institute menanyakan dan sekaligus konfirmasi persetujuan atas beberapa pernyataan kepada responden sebanyak lima hal. Pertama, jalan keselamatan dunia dan setelah mati hanya terdapat dalam ajaran agamaku; kedua, hanya ajaran agamaku yang bisa menjawab tuntas segala kebutuhan rohani setiap manusia; ketiga, ajaran agamaku sudah sempurna, dan saya tidak memerlukan pedoman tambahan di luar agama; keempat, hanya ajaran agamaku yang dapat mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia; kelima, Indonesia menjadi aman jika semua penduduknya seagama denganku.

Jawaban dari pernyataan di atas sungguh di luar dugaan dan mengkhawatirkan. Iklim akademik kampus yang bebas mengembangkan pemikiran dan keilmuan secara luas, oleh pihak tertentu, justru dibajak untuk menumbuhsuburkan ideologi HTI yang memperjuangkan tegak beridirinya khilafah.

Ideologi khilafah HTI dikembangkan dan didoktrinkan kepada generasi-generasi muda, terutama di sekolah-sekolah, dari level paling bawah sampai perguruan tinggi. Keberadaan mereka di kampus pada umumnya hidup berkelompok dalam suatu wadah gerakan mahasiswa ekstraparlementer yang berafiliasi pada ideologi besar Wahabi dan Ikhwanul Muslimin di Timur Tengah. Nur Khalik Ridwan (2004), menyebut kelompok tersebut dengan istilah “kelompok usroh”, yang lazimnya mengusung jargon-jargon seperti “Islam Kaffah”,‘isy kariman aw mut syahidan (Hidup Mulia atau Mati Syahid), penegakan syariat Islam di Indonesia, dan lain-lain.

Pemahaman tentang khilafah versi HTI tidak sebagai produk pemikiran, khazanah peradaban Islam, tetapi telah dikonstruksi menjadi sebuah sistem negara ideal, dan karenanya berusaha untuk mengganti ideologi Pancasila. Itulah sebabnya, pemerintah memutuskan bahwa HTI merupakan organisasi terlarang berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Menurut Ahmad Shidqi (2008), meskipun secara eksplisit menampilkan perilaku saleh, dengan simbol masjid sebagai basis gerakannya dan jilbab sebagai simbol pakaiannya, namun secara akademik, fenomena fanatisme agama di kalangan kampus ini dalam jangka panjang akan mengakibatkan terjadinya “kelumpuhan intelektual”. Inilah yang perlu diwaspadai dan berhati-hati bagi siswa/i, mahasiswa/i, pengelola lembaga pendidikan, dan orangtua.


*Ali Usman, aktivis sosial, pengurus Lakpesdam PWNU DIY

#muslimsejati
sumber : https://islamkaffah.id/afkar/hati-hati-hti-di-kampus?fbclid=IwAR3352cXg2RCaqHPv607hKrso1ASdIoBxM2o5-il3Q6Du1Vzv2DXszIJ20s

0 coment�rios: