TRIBUNJATENG.COM -- Toleransi adalah sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. Pembudayaan karakter toleransi perlu ditumbuh kembangkan sedini mungkin untuk memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki peranan strategis dalam menanamkan karakter toleransi pada peserta didik.
Sejarah telah membuktikan bahwa kebhinnekaan merupakan ciri utama bangsa Indonesia. Bumi nusantara ini dihuni oleh masyarakat dari berbagai suku, adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda. Kemerdekaan Indonesia dapat dicapai ketika para pejuang kemerdekaan berhasil membangun kebersamaan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat yang menjadikan kebhinnekaan sebagai kekuatan, bukan sebagai kelemahan.
Kemampuan untuk menjadikan kebhinnekaan sebagai kekuatan sangat diperlukan untuk membangun Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan demokratik. Apresiasi terhadap kebhinnekaan dapat diwujudkan dalam sikap saling menghargai dan menghormati diantara kelompok masyarakat yang berbeda dan hasrat untuk maju dan berkembang bersama.
Kurikulum pendidikan selalu mengalami penyempurnaan. Perkembangan dan perubahan kurikulum bertujuan untuk menyiapkan peserta didik agar mampu menghadapi tantangan zaman dan memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual dan sosial yang bermutu tinggi. Pemerintah telah menggalakkan penanaman 18 nilai pendidikan karakter bagi generasi muda. Meskipun bangsa kita saat ini sedang dirongrong menurunnya semangat persatuan dan kesatuan serta kurangnya kemampuan memahami keberagaman.
#muslimsejati
Sumber https://www.google.com/amp/jateng.tribunnews.com/amp/2016/11/15/membangun-generasi-toleran