Home Top Ad

Responsive Ads Here

By   bahir albasil  - June 30, 2019 0 3 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kemunculan paham-paham radikali...

Bagi Anak Muda Harus Waspadai Gerakan Radikalisme


0
3
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kemunculan paham-paham radikalisme patut diwaspadai. Pasalnya, radikalisme merupakan ancaman bagi bangsa dan agama, terutama kaum muda.
Maarif Institute menggelar diskusi tentang radikalisme di kalangan remaja, terutama terkait hasil survey yang telah dilakukan sepanjang 2015 dengan tema yang sama. Tema radikalisme di kalangan remaja dianggap sangat tepat, mengingat derasnya arus paham-paham radikalisme, yang seakan berkembang di media sosial.
Direktur Eksekutif Maarif Institue, Fajar Riza Ul Haq, merasa tema radikalisme di kalangan remaja sangat penting, dilihat dari derasnya informasi yang dapat diakses remaja dengan mudah. Ia menekankan, diskusi dilakukan agar menemukan titik-titik kewaspadaan, mencegah perkembangan radikalisme terjadi.
Remaja, lanjut Riza, harus menjadi titik utama kewaspadaan demi menekan perkembangan paham-paham radikalisme, muncul di masa yang akan datang. Maka itu, ia berharap semua pihak dapat memberi peran menekan perkembangan radikalisme, terutama yang tumbuh di kalangan remaja.
“Melihat kondisi saat ini, semua pihak harus bisa berperan aktif menekan perkembangan radikalisme,” kata Fajar kepada Republika, Selasa (1/3).
 #muslimsejati
Sumber : republica.co.id

0 coment�rios:

By   bahir albasil   Harakatuna.com,  Jakarta   –  Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk meredam into...

Radikalisme Penyakit Emosional, Bukan Soal Agama

By
 bahir albasil
 

Harakatuna.com, Jakarta   Seluruh komponen bangsa berkewajiban untuk meredam intoleransi maupun radikalisme. Pemerintah senantiasa berkomitmen untuk melindungi segenap rakyat tanpa memandang latar belakang.
Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Didi Sudiana kepada media, Sabtu (29/6).
“Kita punya kewajiban bersama untuk meredam intoleransi dan radikalisme. Pemerintah kan juga wajib melindungi segenap bangsa dan berbagai keyakinan. Jangankan agama, aliran kepercayaan pun harus dilindungi,” kata Didi.
Menurut Didi, penindakan terhadap kelompok intoleran dan radikal tentu dilakukan. “Kita kan negara hukum. Jadi jika ada hal yang tidak sesuai hukum, maka berhadapan dengan hukum positif. Siapapun warga negara yang tidak taat, pasti akan berhadapan dengan hukum,” tegas Didi.
Didi menuturkan, Polpum Kemdagri selalu berupaya membantu mencegah tumbuhnya kelompok radikal. Misalnya melalui penguatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah, termasuk deteksi dini.
Didi menambahkan, pihaknya juga terus mensosialisasikan Pancasila sebagai ideologi negara. “Diadakan forum-forum diskusi dengan semua elemen masyarakat dan pengambil kebijakan. Kita lakukan itu secara rutin ke daerah. Kita juga kerja sama dengan organisasi masyarakat,” ucap Didi..
Menurut Didi, maraknya radikalisme sebenarnya bukan disebabkan oleh faktor agama. Sebab, setiap agama mengajarkan kebaikan.
“Masalah yang terjadi seperti teror atau tindakan radikal dan intoleran itu, karena orang yang tidak benar. Memaksakan sendiri kehendak mereka,” kata Didi.
“Dinamika sosial kita kan juga terpengaruh dari berkembangnya informasi teknologi. Kemudian mungkin wujud-wujud ketidak adilan, sehingga mereka lakukan sikap-sikap intoleran, lalu tindakan-tindakan kukrang pas yang berdampak pada hal-hal yang merugikan orang lain,” tegas Didi.
#muslimsejati
sumber : harakatuna.com

0 coment�rios:

By   bahir albasil  - June 28, 2019 khoiron,  NU Online  | Jumat, 30 Maret 2018 14:30Nasionalisme berasal ...

Terukir indah ayat mencintai bangsa dan negara

By
 bahir albasil
 -

khoiron, NU Online | Jumat, 30 Maret 2018 14:30Nasionalisme berasal dari kata nation (B. Inggris) yang berarti bangsa. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata bangsa memiliki beberapa arti: (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berperintahan sendiri; (2) golongan manusia, binatang atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan, dan (3) kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi (Lukman Ali. Dkk., Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 1994, hal. 98).
Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa. Nasionalisme dalam arti sempit dapat diartikan sebagai cinta tanah air. Selanjutnya, dalam tulisan ini yang dimaksud dengan nasionalisme yaitu nasionalisme dalam arti sempit.
Al-Jurjani dalam kitabnya al-Ta’rifat mendefinisikan tanah air dengan al-wathan al-ashli.
اَلْوَطَنُ الْأَصْلِيُّ هُوَ مَوْلِدُ الرَّجُلِ وَالْبَلَدُ الَّذِي هُوَ فِيهِ
Artinya; al-wathan al-ashli yaitu tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya. (Ali Al-Jurjani, al-Ta’rifat, Beirut, Dar Al-Kitab Al-Arabi, 1405 H, halaman 327)
Dalil-dalil Cinta Tanah Air
Mencintai tanah air adalah hal yang sifatnya alami pada diri manusia. Karena sifatnya yang alamiah melekat pada diri manusia, maka hal tersebut tidak dilarang oleh agama Islam, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran/nilai-nilai Islam.
Meskipun cinta tanah air bersifat alamiah, bukan berarti Islam tidak mengaturnya. Islam sebagai agama yang sempurna bagi kehidupan manusia mengatur fitrah manusia dalam mencintai tanah airnya, agar menjadi manusia yang dapat berperan secara maksimal dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memiliki keseimbangan hidup di dunia dan akhirat.
Berkenaan dengan vonis bahwa cinta tanah air tidak ada dalilnya, maka guna menjawab vonis tersebut, perlu kiranya kita mencermati paparan ini. Berikut adalah dalil-dalil tentang bolehnya cinta tanah air:
1. Dalil Cinta Tanah Air Dari Al-Qur’an
Salah satu ayat Al-Qur’an yang menjadi dalil cinta tanah air menurut penuturan para ahli tafsir adalah Qur’an surat Al-Qashash ayat 85:
إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ
Artinya: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al Qashash: 85)
Para mufassir dalam menafsirkan kata “معاد” terbagi menjadi beberapa pendapat. Ada yang menafsirkan kata “معاد” dengan Makkah, akhirat, kematian, dan hari kiamat. Namun menurut Imam Fakhr Al-Din Al-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib, mengatakan bahwa pendapat yang lebih mendekati yaitu pendapat yang menafsirkan dengan Makkah.
Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwathi (wafat 1127 H) dalam tafsirnya Ruhul Bayan mengatakan:
وفي تَفسيرِ الآيةِ إشَارَةٌ إلَى أنَّ حُبَّ الوَطَنِ مِنَ الإيمانِ، وكَانَ رَسُولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ كَثِيرًا: اَلْوَطَنَ الوَطَنَ، فَحَقَّقَ اللهُ سبحانه سُؤْلَهُ ……. قَالَ عُمَرُ رضى الله عنه لَوْلاَ حُبُّ الوَطَنِ لَخَرُبَ بَلَدُ السُّوءِ فَبِحُبِّ الأَوْطَانِ عُمِّرَتْ البُلْدَانُ.
Artinya: “Di dalam tafsirnya ayat (QS. Al-Qashash:85) terdapat suatu petunjuk atau isyarat bahwa “cinta tanah air sebagian dari iman”. Rasulullah SAW (dalam perjalanan hijrahnya menuju Madinah) banyak sekali menyebut kata; “tanah air, tanah air”, kemudian Allah SWT mewujudkan permohonannya (dengan kembali ke Makkah)….. Sahabat Umar RA berkata; “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab cinta tanah air lah, dibangunlah negeri-negeri”. (Ismail Haqqi al-Hanafi, Ruhul Bayan, Beirut, Dar Al-Fikr, Juz 6, hal. 441-442)
Selanjutnya, ayat yang menjadi dalil cinta tanah air menurut ulama yaitu Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 66.
وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِم أَنِ اقْتُلُوْا أَنْفُسَكم أَوِ أخرُجُوا مِن دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوْه إِلَّا قليلٌ منهم
Artinya: “Dan sesungguhnya jika seandainya Kami perintahkan kepada mereka (orang-orang munafik): ‘Bunuhlah diri kamu atau keluarlah dari kampung halaman kamu!’ niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. An-Nisa’: 66).
Syekh Wahbah Al-Zuhaily dalam tafsirnya al-Munir fil Aqidah wal Syari’ah wal Manhaj menyebutkan:
وفي قوله: (أَوِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ) إِيْمَاءٌ إِلىَ حُبِّ الوَطَنِ وتَعَلُّقِ النَّاسِ بِهِ، وَجَعَلَه قَرِيْنَ قَتْلِ النَّفْسِ، وَصُعُوْبَةِ الهِجْرَةِ مِنَ الأوْطَانِ.
Artinya: “Di dalam firman-Nya (وِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ) terdapat isyarat akan cinta tanah air dan ketergantungan orang dengannya, dan Allah menjadikan keluar dari kampung halaman sebanding dengan bunuh diri, dan sulitnya hijrah dari tanah air.” (Wahbah Al-Zuhaily, al-Munir fil Aqidah wal Syari’ah wal Manhaj, Damaskus, Dar Al-Fikr Al-Mu’ashir, 1418 H, Juz 5, hal. 144)
Pada kitabnya yang lain, Tafsir al-Wasith, Syekh Wahbah Al-Zuhaily mengatakan:
وفي قَولِهِ تَعَالى: (أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيارِكُمْ) إِشَارَةٌ صَرِيْحَةٌ إلَى تَعَلُقِ النُفُوْسِ البَشَرِيَّةِ بِبِلادِها، وَإِلَى أَنَّ حُبَّ الوَطَنِ مُتَمَكِّنٌ فِي النُفُوْسِ وَمُتَعَلِقَةٌ بِهِ، لِأَنَّ اللهَ سُبْحانَهُ جَعَلَ الخُرُوْجَ مِنَ الدِّيَارِ وَالأَوْطانِ مُعَادِلاً وَمُقارِنًا قَتْلَ النَّفْسِ، فَكِلَا الأَمْرَيْنِ عَزِيْزٌ، وَلَا يُفَرِّطُ أغْلَبُ النَّاسِ بِذَرَّةٍ مِنْ تُرابِ الوَطَنِ مَهْمَا تَعَرَّضُوْا لِلْمَشَاقِّ والمَتَاعِبِ والمُضَايَقاتِ.
Artinya: Di dalam firman Allah “keluarlah dari kampung halaman kamu” terdapat isyarat yang jelas akan ketergantungan hati manusia dengan negaranya, dan (isyarat) bahwa cinta tanah air adalah hal yang melekat di hati dan berhubungan dengannya. Karena Allah SWT menjadikan keluar dari kampung halaman dan tanah air, setara dan sebanding dengan bunuh diri. Kedua hal tersebut sama beratnya. Kebanyakan orang tidak akan membiarkan sedikitpun tanah dari negaranya manakala mereka dihadapkan pada penderitaan, ancaman, dan gangguan.” (Wahbah Al-Zuhaily, Tafsir al-Wasith, Damaskus, Dar Al-Fikr, 1422 H, Juz 1, hal. 342)
Ayat Al-Qur’an selanjutnya yang menjadi dalil cinta tanah air, menurut ahli tafsir kontemporer, Syekh Muhammad Mahmud Al-Hijazi yaitu pada QS. At-Taubah ayat 122.
وَما كانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
Artinya: Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya. (QS. At-Taubah: 122)
Syekh Muhammad Mahmud al-Hijazi dalam Tafsir al-Wadlih menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:
وتُشِيرُ الآيةُ إلى أنَّ تَعَلُّمَ العلمِ أَمْرٌ واجِبٌ على الأمَّةِ جَميعًا وُجُوبًا لا يَقِلُّ عَن وُجوبِ الجِهادِ والدِّفاعُ عَنِ الوَطَنِ وَاجِبٌ مُقَدَّسٌ، فَإِنَّ الوَطَنَ يَحْتاجُ إلى مَنْ يُناضِلُ عَنْهُ بِالسَّيفِ وَإِلَى مَنْ يُنَاضِلُ عَنْهُ بِالْحُجَّةِ وَالبُرْهَانِ، بَلْ إِنَّ تَقْوِيَةَ الرُّوحِ المَعْنَوِيَّةِ، وغَرْسَ الوَطَنِيَّةِ وَحُبِّ التَّضْحِيَةِ، وَخَلْقَ جِيْلٍ يَرَى أَنَّ حُبَّ الوَطَنِ مِنَ الإِيمَانِ، وَأَنَّ الدِّفَاعَ عَنْهُ وَاجِبٌ مُقَدَّسٌ. هَذَا أَسَاسُ بِنَاءِ الأُمَّةِ، ودَعَامَةُ اسْتِقْلَالِهَا.
Artinya: “Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa belajar ilmu adalah suatu kewajiban bagi umat secara keseluruhan, kewajiban yang tidak mengurangi kewajiban jihad, dan mempertahankan tanah air juga merupakan kewajiban yang suci. Karena tanah air membutuhkan orang yang berjuang dengan pedang (senjata), dan juga orang yang berjuang dengan argumentasi dan dalil. Bahwasannya memperkokoh moralitas jiwa, menanamkan nasionalisme dan gemar berkorban, mencetak generasi yang berwawasan ‘cinta tanah air sebagian dari iman’, serta mempertahankannya (tanah air) adalah kewajiban yang suci. Inilah pondasi bangunan umat dan pilar kemerdekaan mereka.” (Muhammad Mahmud al-Hijazi, Tafsir al-Wadlih, Beirut, Dar Al-Jil Al-Jadid, 1413 H, Juz 2, hal. 30)
Ayat-ayat di atas sebagaimana telah jelaskan oleh para mufassir dalam kitab tafsirnya masing-masing merupakan dalil cinta tanah air di dalam Al-Qur’an Al-Karim.
2. Dalil Cinta Tanah Air dari Hadits
Berikut ini adalah hadits-hadits yang menjadi dalil cinta tanah air menurut penjelasan para ulama ahli hadits, yang dikupas tuntas secara gamblang:
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ نَاقَتَهُ وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا ……. وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّة حُبِّ الوَطَنِ والحَنِينِ إِلَيْهِ .
Artinya: “Diriwayatkan dari sahabat Anas; bahwa Nabi SAW ketika kembali dari bepergian, dan melihat dinding-dinding madinah beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkanya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah. (HR. Bukhari, Ibnu Hibban, dan Tirmidzi).
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany (wafat 852 H) dalam kitabnya Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari (Beirut, Dar Al-Ma’rifah, 1379 H, Juz 3, hal. 621), menegaskan bahwa dalam hadits tersebut terdapat dalil (petunjuk): pertama, dalil atas keutamaan kota Madinah; kedua, dalil disyariatkannya cinta tanah air dan rindu padanya.
Sependapat dengan Al-Hafidz Ibnu Hajar, Badr Al-Din Al-Aini (wafat 855 H) dalam kitabnya ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari menyatakan:
وَفِيه: دَلَالَة عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّةِ حُبِّ الوَطَنِ وَاْلحِنَّةِ إِلَيْهِ
Artinya; “Di dalamnya (hadits) terdapat dalil (petunjuk) atas keutamaan Madinah, dan (petunjuk) atas disyari’atkannya cinta tanah air dan rindu padanya.” (Badr Al-Din Al-Aini, Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, Beirut, Dar Ihya’i Al-Turats Al-Arabi, Juz 10, hal. 135)
Imam Jalaluddin Al-Suyuthi (wafat 911 H) dalam kitabnya Al-Tausyih Syarh Jami Al-Shahih menyebutkan:
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي حُمَيْدٌ، أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: «كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ، فَأَبْصَرَ دَرَجَاتِ المَدِينَةِ، أَوْضَعَ نَاقَتَهُ، وَإِنْ كَانَتْ دَابَّةً حَرَّكَهَا»، قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ: زَادَ الحَارِثُ بْنُ عُمَيْرٍ، عَنْ حُمَيْدٍ: حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا. حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ حُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: جُدُرَاتِ، تَابَعَهُ الحَارِثُ بْنُ عُمَيْرٍ. (درجات): بفتح المهملة والراء والجيم، جمع “درجة”، وهي طرقها المرتفعة، وللمستملي: “دوحات” بسكون الواو، وحاء مهملة جمع دوحة، وهي الشجرة العظيمة. (أوضع): أسرع السير. (مِنْ حُبِّها) أي: المدينةِ، فِيْهِ مَشْرُوعِيَّةُ حُبِّ الوَطَنِ والحَنينِ إليه.
Artinya: “Bercerita kepadaku Sa’id ibn Abi Maryam, bercerita padaku Muhammad bin Ja’far, ia berkata: mengkabarkan padaku Humaid, bahwasannya ia mendengan Anas RA berkata: Nabi SAW ketika kembali dari bepergian, dan melihat tanjakan-tanjakan Madinah beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkanya. Berkata Abu Abdillah: Harits bin Umair, dari Humaid: beliau menggerakkannya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah. Bercerita kepadaku Qutaibah, bercerita padaku Ismail dari Humaid dari Anas, ia berkata: dinding-dinding. Harits bin Umair mengikutinya.” (Jalaluddin Al-Suyuthi, Al-Tausyih Syarh Jami Al-Shahih, Riyad, Maktabah Al-Rusyd, 1998, Juz 3, hal. 1360)
Sependapat dengan Ibn Hajar Al-Asqalany, Imam Suyuthi di dalam menjelaskan hadits sahabat Anas di atas, memberikan komentar: di dalamnya (hadits tersebut) terdapat unsur disyari’atkannya cinta tanah air dan merindukannya.
Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh Syekh Abu Al Ula Muhammad Abd Al-Rahman Al-Mubarakfuri (wafat 1353 H), dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi Syarh at-Tirmidzi (Beirut, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, Juz 9, hal. 283) berikut:
وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّةِ حُبِّ الْوَطَنِ وَالْحَنِينِ إِلَيْهِ .
Hadits berikutnya yang menjadi dalil cinta tanah air yaitu hadits riwayat Ibn Ishaq, sebagimana disampaikan Abu Al-Qosim Syihabuddin Abdurrahman bin Ismail yang masyhur dengan Abu Syamah (wafat 665 H) dalam kitabnya Syarhul Hadits al-Muqtafa fi Mab’atsil Nabi al-Mushtafa berikut:
قَالَ السُّهَيْلِي: ” وَفِي حَدِيْثِ وَرَقَةَ أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – لَتُكَذَّبَنَّهْ، فَلَمْ يَقُلْ لَهُ النَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – شَيْئاً، ثُمَّ قَالَ: وَلَتُؤْذَيَنَّهْ، فَلَمْ يَقُلْ النَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – شَيْئاً، ثُمَّ قَالَ: وَلَتُخْرَجَنَّهْ، فَقَالَ: َأوَ مُخْرِجِيَّ هُمْ؟ فَفِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى حُبِّ اْلوَطَنِ وَشِدَّةِ مُفَارَقَتِهِ عَلَى النَّفْسِ.
“Al-Suhaily berkata: Dan di dalam hadits (tentang) Waraqah, bahwasanya ia berakata kepada Rasulullah SAW; sungguh engkau akan didustakan, Nabi tidak berkata sedikitpun. Lalu ia berkata lagi; dan sungguh engkau akan disakiti, Nabi pun tidak berkata apapun. Lalu ia berkata; sungguh engkau akan diusir. Kemudian Nabi menjawab: “Apa mereka akan mengusirku?”. Al-Suhaily menyatakan di sinilah terdapat dalil atas cinta tanah air dan beratnya memisahkannya dari hati.” (Abu Syamah, Syarhul Hadits al-Muqtafa fi Mab’atsil Nabi al-Mushtafa, Maktabah al-Umrin Al-Ilmiyah, 1999, hal. 163)
Abdurrahim bin Husain Al-Iraqi (wafat 806 H) di dalam kitabnya Tatsrib fi Syarh Taqribil Asanid wa Tartibil Masanid, pada hadits yang sama, juga mengutip pendapatnya Al-Suhaily:
فَقَالَ السُّهَيْلِيُّ فِي هَذَا دَلِيلٌ عَلَى حُبِّ الْوَطَنِ وَشِدَّةِ مُفَارَقَتِهِ عَلَى النَّفْسِ.
Artinya: “Al-Suhaily berkata: di sinilah terdapat dalil atas cinta tanah air dan beratnya memisahkannya dari hati.” (Abdurrahim Al-Iraqi, Tatsrib fi Syarh Taqribil Asanid wa Tartibil Masanid, Beirut, Dar Ihya’i Al-Turats Al-Arabi, Juz 4, hal. 196)
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa cinta tanah air memiliki dalil yang bersumber dari Qur’an dan Hadits, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama seperti; Al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalany, Imam Jalaluddin al-Suyuthi, Abdurrahim al-Iraqi, Syekh Ismail Haqqi al-Hanafi dan yang lainnya. Sehingga vonis cinta tanah air tidak dalilnya, jelas tidak benar dan tidak berdasar.
Supriyono, Dosen STAIN Kudus, Wakil Sekretaris PC GP Ansor Bidang Litbang Kabupaten Kudus
sumber : nu online
#muslimsejati
sumber gambar di ambil dari bp.blogspot.com

0 coment�rios:

By   bahir albasil  - June 27, 2019 0 4 Sejumlah aktifis dari Islamic State of Iraq and Sham (ISIS) me...

Waspada isu khilafah??

By
 bahir albasil
 -

0
4
Sejumlah aktifis dari Islamic State of Iraq and Sham (ISIS) melakukan aksi damai di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 16 Maret 2014. ISIS mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan membantu umat muslim di dunia yang didzalimi. JG Photo/Safir Makki

Deklarasi Khilafah Islamiyah dengan mengangkat Abu Bakar Al Baghdady sebagai Amirul Mukminin, berhasil menciptakan euforia bagi kalangan jihadis di dalam negeri. Hadirnya Khilafah Islamiyah, seolah berhasil mengobati rasa rindu yang selama ini terkungkung dalam sistem sekuler bernama demokrasi.

Mereka yang telah lama merindukan khilafah, kini mulai banyak berbicara tentang bagaimana situasi terkini di Suriah dan realita yang ada disana.
Di berbagai forum kajian agama, Khilafah Islamiyah menjadi isu yang cukup banyak untuk didiskusikan. Ironisnya, pemerintah Indonesia sendiri seolah menutup mata dengan fenomena ini.
Sampai suatu ketika, saat Aman Abdurrahman yang didaulat menjadi Amir bagi kelompok ISIS di Indonesia, menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk menyatakan sumpah setia kepada Amirul Mukminin, Abu Bakar Al Baghdady, dan menyambut seruan hijrah ke Suriah.
Kondisi ini pun semakin pelik, ketika Abu Bakar Ba’asyir (ABB) yang selama ini menjadi tokoh sentral jihadis di Indonesia, memberikan pernyataan bai’at kepada Abu Bakar Al Baghdady. Menariknya, seluruh rangkaian peristiwa tersebut terjadi dari balik penjara yang konon paling ketat di Indonesia, Lapas Nusa Kambangan, Cilacap.
Pernyataan bai’at ABB terhadap ISIS, rupanya berhasil menciptakan jurang yang dalam bagi organisasi yang dipimpinnya, Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT).
Kelompok JAT yang selama ini menjadi perpanjangan lidah ABB, mendadak mencabut semua simpati kepada pimpinannya. Karisma ABB seolah lenyap seiring berkembangnya kelompok ISIS di Indonesia dan mulai banyaknya anggota kelompok yang menyambut seruan hijrah ke Suriah.
Jerih payah JAT seolah dikhianati ABB. Kelompok ini pun lantas berpecah menjadi dua kubu, kelompok Muhammad Achwanu dan loyalis ABB.
Kelompok JAT yang merasa kecewa dengan sikap ABB ini, memberikan pernyataan mundur dari organisasi. Sementara mereka yang mendukung langkah ABB tetap setia di lingkarannya, termasuk Nanang Ainur Rafiq jubir JAT, yang kini berada di Suriah dan telah tewas disana.
Beberapa tokoh penting dalam tubuh JAT yang memilih mundur diantaranya Muhammad Achwanu  alias Ustad Achwan, Fuad Al Hazimi, dan Abu Tholut.
ABB sudah ditinggalkan para loyalisnya, bahkan anaknya pun, Abdurrahim Ba’asyir, terpaksa terlontar keluar dan membentuk ikatan baru dari serpihan-serpihan yang terbuang dan membentuk kelompok bernama Jama’ah Anshorus Syari’ah (JAS) dengan menempatkan Muhammad Achwanu di pucuk  kepemimpinan organisasi.
Pasca runtuhnya JAT dengan keluarnya tokoh-tokoh seperti disebutkan di atas, JAS lalu menjelma sebagai sosok yang aktif mencounter isu-isu tentang ISIS.
Jika Aman Abdurrahman dan ABB membuat propaganda tentang kebenaran panji khilafah ala ISIS, maka JAS hadir di garda depan sebagai kelompok yang justru berani membongkar kebobrokan dan dusta ISIS di Suriah yang selama ini digaungkan oleh Aman dan kelompoknya.
Perdebatan sengit dengan menghadirkan dua kelompok yang berseberangan pun kerap diadakan di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Sementara itu, ISIS memandang bahwa kelompok yang menolak keabsahan Khilafah Islamiyah versi mereka seperti halnya JAS sebagai orang-orang murtad dan halal untuk dibunuh.
Pertikaian antar kelompok ini tentu saja menarik banyak kalangan untuk tahu lebih dalam tentang siapa mereka dan apa tujuannya, sebab masing-masing kelompok cukup getol berjualan isu khilafah.
Hingga saat ini, drama tentang Khilafah Islamiyah seperti ini tak juga kunjung usai. Faktanya, meski pemerintah menyatakan sikap perang dengan kelompok ISIS, bahkan di Suriah sendiri harus terlunuta-lunta. Namun tak bisa dipungkiri bahwa persebaran pemahaman ini tetap menjamur dimana-mana.
Dan tentu saja, persoalan tentang terorisme yang terjadi di Indonesia tentu tidak bisa dilihat pada aspek teologis semata. Memahami pola perekrutan jaringan serta motivasi yang mendorong individu untuk terlibat dalam bagian kelompok juga menjadi basis yang cukup penting untuk menjelaskan fenomena ini kepada publik secara luas. Hal ini perlu dilakukan agar publik tidak terjebak pada stigma negatif yang lahir melalui framming media.
#muslimsejati
sumber : ruangobrol.id

0 coment�rios:

By   bahir albasil  - June 26, 2019 0 9 “Mungkinkah seseorang menjadi radikal hanya dengan mengakses i...

Teroris, Internet dan Radikalisasi “Online”

By
 bahir albasil
 -

0
9
“Mungkinkah seseorang menjadi radikal hanya dengan mengakses internet? apakah model radikalisasi via internet ini efektif dalam merubah perspektif ideologis netter? bagaimana model radikalisasi online ala teroris modern ini efektif dalam mencapai tujuan-tujuan politik?”
Gabriel Weimann dalam “Terror on the Internet: The New Arena, The New Challenges” menemukan bahwa pada tahun 1998 di internet diperkirakan hanya terdapat 12 situs kelompok teroris. Namun di 2003 nya mencapai angka 2.650 situs kelompok teroris, dan hingga 2014 sudah terdapat lebih dari 9.800 situs (Gabriel Weiman, 2016:30). Dari fakta berkembangnya situs-situs internet tersebut, pola-pola yang dilakukan kelompok teroris saat ini sebagaimana dipaparkan Agus Surya Bakti dalam Deradikalisasi Dunia Maya diantaranya adalah penyebaran ideologi melalui fasilitas website; pemanfaatan fitur media interaksi dan komunikasi seperti forum dan chatrooms, serta penggunaan media propaganda interaktif seperti youtube, facebook dan twitter.
Temuan Weimann tersebut, diikuti penelitian mendalam oleh Pakar Terorisme dan Internet Maura Conway yang dipublikasikan melalui Terrorist “Use” of the Internet and Fighting Back.” Conway dalam temuannya mencatat bahwa terdapat lima hal yang paling signifikan dalam memahami bagaimana kelompok teroris memanfaatkan internet untuk tujuan-tujuan politik, yaitu Information provision(penyedia informasi),Financing(Pendanaan), Networking(Jejaring),Recruitment(rekruitmen), dan Information Gathering(mencari Informasi). Dengan demikian, internet tidak semata berperan sebagai media propaganda, melainkan lebih jauh lagi menjadi instrumen aksi dalam terorisme itu sendiri.
Keterkaitan antara terorisme dan internet, sebagaimana laporan riset yang dipublikasi RAND Institute ditemukan bahwa internet koheren dengan aksi terorisme yang berangkat dari lima hipotesis penting, antara lain: pertama, internet menciptakan lebih banyak kesempatan bagi pengunanya untuk menjadi radikal; kedua, internet berfungsi sebagai “echo chamber” dimana individu dapat menemukan pendukung bagi ide-ide mereka dan dapat disebarkan ke individu lain yang memiliki ide yang sama; ketiga, internet dapat berakselerasi dengan proses radikalisasi; keempat, internet mewadahi proses radikalisasi tanpa perlu adanya kontak fisik, serta kelima, internet meningkatkan kesempatan untuk meradikalisasi diri sendiri atau“self-radicalization.”
Berangkat dari riset-riset diatas, bagaimana internet dan teroris berperan dalam membuat penggunanya menjadi radikal menjadi menarik untuk ditelaah. Hal ini tentu dilatarbelakangi oleh meluasnya penggunaan internet ditengah arus modernisme, khususnya dikalangan muda. Kita tidak dapat menutup mata, ketika seorang/sekelompok anak muda menjadi bagian dari kelompok jaringan terorisme global karena kepiawaiannya menggunakan internet.
Radikalisasi Online
Model propaganda terorisme baru “new terrorism” melalui radikalisasi di internet dengan menggunakan sosial media sebagaimana dilakukan Al-Qaidah misalnya, melahirkan suatu tantangan baru pada model keamanan negara. Negara pun dituntut untuk bermanuver dalam metode penanganan yang berbeda demi mempertahankan internet dari propaganda teroris. Para peneliti menemukan bahwa sistem propaganda dan rekruitmen online dilakukan kelompok teroris sejak peristiwa 11 September. Prihal ini yang kemudian mengakibatkan istilah radikalisasi online mencuat ke publik.
Radikalisasi online secara definisi adalah proses dimana individu melalui aktivitas online berinteraksi dengan menggunakan berbagai fasilitas internet, hingga menerima persepsi bahwa kekerasan sebagai metode yang tepat untuk menyelesaikan konflik sosial dan politik (Anita Peresin, 2014: 91). Fasilitas internet berupa sosial media dimana jejaring sosial, website/blog dan sarana komunikasi pribadi dan kelompok seperti chat room menjadi alat efektif teroris dalam meradikalisasi pengguna internet.
Satu sumber terkait peran sosial media dan radikalisasi di internet adalah tulisan Meagin Alarid “Recruitment and Radicalization: The Role of Social Media and New Technology.”Mengutip pemberitaan CNN, Alarid memulai pemaparannya dengan pernyataan “Kaum Extrimist-kekerasan seperti ISIS telah memiliki banyak kemajuan dalam menciptakan model jejaring global lewat dukungan media online. Internet memfasilitasi kelompok ini dalam menjalankan jejaring virtual mereka diantara keberadaan Pemerintah dan komunitas (Maegin Alarid, 2014: 13). Kutipan CNN tersebut adalah pemahaman yang cukup luas diyakini diantara media-media mainstream asing mengenai manuver kelompok-kelompok terorisme dalam melakukan aksi-aksi terorisme mereka dengan menggunakan internet.
Radikalisasi modern melalui instrumen media internet adalah upaya menjadikan masyarakat pengguna internet sebagai sasaran Teroris tanpa memandang jenis kelamin, tingkat pendidikan hingga status ekonomi seseorang sebagaimana ditekankan Alarid. Menurut Alarid, proses teradikalisasinya seseorang melalui instrumen media online lebih kepada rasa simpati kepada kelompok-kelompok tertentu ketika kondisi ketidakadilan dan frustasi politik ada, disanalah radikalisasi mudah untuk menyebar. Para pengguna internet yang terrekruit dapat menunjukan dukungan mereka dengan melakukan donasi material, mendownload materi-materi propaganda ekstrim, bergabung dengan kelompok jihad melalui chatrooms, atau sebatas menjadi pengunjung halaman-halaman facebook kelompok-kelompok radikal.
Dalam penelitiannya, Alarid mengemukakan temuan Critical Incident Analysis Group (CIAG) dimana internet telah memfasilitasi terjadinya dialog vital antara ide-ide ekstrim dengan pemikiran tentang keingintahuan yang dalam untuk menempati ruang virtual dimana infiltrasi aparat seperti di dunia nyata sulit terjadi. Pada kasus pasca Irak misalnya, chatrooms berfungsi menggantikan tempat-tempat ibadah dan pusat-pusat komunitas, hingga kedai kopi sebagai ruang rekruitmen para militan. Selain sosial media, internet juga memfasilitasi sarana penyebaran material-material jihad dalam bentuk majalah, seperti majalah Inspire, majalah online milik Al-Qaidah. Bahkan pelaku bom marathon di Boston pada tahun 2013 kakak-beradik Tamerlan dan Dzohkar Tsarnaev secara nyata menyebut bahwa mereka mendapat ilmu dari majalah Inspire tersebut dalam membuat bom.
Konteks Indonesia
Komjen Saud Usman Nasution ketika masih menjabat sebagai kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan tentang meningkatnya peran media sosial yang berfungsi sebagai sarana penyebaran paham ISIS. Dikatakannya ada lebih dari 10 kelompok di Indonesia yang menyatakan dukungan pada ISIS. Melalui media sosial, kelompok ISIS, dalam proses rekruitmen orang untuk dikirim ke Suriah, menyebarkan propaganda, serta menggalang bantuan keuangan. Potensi dunia maya sebagai ruang propaganda ideologi teroris-radikalis inilah yang oleh Pemerintah harus cepat direspon melalui manuver kebijakan kontra-terorisme.
Kepala BNPT Suhardi Alius dalam pemaparannya di Forum Internastional Exhibition of Homeland Security 7th Edition di Singapura juga mengakui fenomena menguatnya virus ideologi radikal di internet, khususnya dikalangan generasi muda. Oleh karena itu, menurutnya dibutuhkan perhatian khusus terhadap dunia maya sebagai wadah penyebaran informasi dan komunikasi di dunia modern.
Para peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam diskusi “Membedah Pola Gerakan Radikal di Indonesia” bahkan mengungkap temuan bahwa kalangan muda Indonesia mengalami radikalisasi secara ideologis dan makin tidak toleran. Dalam diskusi tersebut, disampaikan bahwa penyebaran radikalisme dan perekrutan terorisme juga terjadi melalui media sosial, dimana ide-ide keras dan radikal yang berasal dari jaringan kelompok teroris disebarkan secara massif lewat internet.
Dengan perkembangan internet, kelompok-kelompok teroris tidak ingin kehilangan momennya dalam merefleksikan ide, gagasan, hingga aksinya baik sebatas publikasi sampai untuk tujuan teror menciptakan ketakutan di masyarakat. Inilah fakta ditengah kehidupan modern yang harus diwaspadai, ketika kemajuan teknologi, ketika dimanfaatkan kelompok-kelompok tidak bertanggungjawab ternyata membawa dampak negatif bagi kemashlatan bangsa itu sendiri.
Referensi:
Alarid, Maegin. Recruitmen and Radicalization: The Role of Social Media and New Technology, Ch 13, Departement of Defense, USA.
Bakti, Agus Surya, Deradikalisasi Dunia Maya: Mencegah Simbiosis Teorisme dan Media, Jakarta: Daulat Press, 2016.
Maura Conway, Terrorist ‘Use’ of the Internet and Fighting Back, Information & Security, Vol 19 (2006
Peresin, Anita. Al-Qaeda Online Radicalization and the Creation of Children Terrorist. Medij. istraž. (god. 20, br. 1) 2014. (85-100)
Weimann, Gabriel. Terror on the Internet: The New Arena, The New Challenges. Washington: United States Institute of Peace, 2016.
#muslimsejati
sumber : m.kumparan.com

0 coment�rios:

Moh Juriyanto BincangSyariah.Com – Dalam Islam, memberontak kepada pemerintah yang sah termasuk perbuatan  ja...

Dosa Pemberontak Pemerintahan yang Sah


Moh Juriyanto
BincangSyariah.Com –Dalam Islam, memberontak kepada pemerintah yang sah termasuk perbuatan jarimah atau kriminal dan maksiat. Tindakan memberontak, makar dan menghasut pemerintah yang sah tidak dibenarkan sama sekali karena pemberontakan hanya akan menambah kerusakan dan keburukan pada kehidupan bernegara dan rakyat secara kesuluruhan.
Nabi saw. telah menggariskan bagaimana cara menghadapi seorang penguasa pemerintahan. Jika penguasa adil, bijak dan membawa kemaslahatan bagi rakyat, maka wajib ditaati dan dibantu. Sementara jika penguasa tersebut zalim, maka wajib bersabar, tidak boleh memberontak dan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan berkewajiban memberikan nasehat secara rahasia. Hal ini karena memberontak hanya akan mendatangkan keburukan yang lebih besar dibanding kebaikannya.
Dalam hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas, Nabi Saw bersabda;
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa membenci tindakan (kebijakan) yang ada pada penguasanya, hendaklah dia bersabar. Karena siapa saja yang keluar dari (ketaatan) terhadap penguasa (seakan-akan) sejengkal saja, maka dia akan mati sebagaimana matinya orang-orang jahiliyyah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, membantu dan bergabung dengan pemberontak juga dilarang dalam Islam. Pemberontak merupakan musuh bersama yang harus dijauhi dan haram hukumnya membantu mereka meskipun mereka melakukan pemberontakan terhadap penguasa yang zalim. Bahkan menurut Imam Ibnu Abidin dalam kitab Al-Durrul Muhtar, setiap rakyat yang memiliki kemampuan wajib hukumnya membantu penguasa untuk menumpas gerakan pemberontak.
Menurut beliau, para pemberontak yang mengobarkan perpecahan, fitnah, hasutan, pembunuhan dan lainnya termasuk orang-orang yang dilaknat oleh Nabi saw. Begitu juga dengan orang-orang yang membantu dan bergabung dengan mereka. Membantu terhadap perbuatan maksiat, apalagi berpotensi menghilangkan nyawa kaum Muslim, meski hanya dengan satu kalimat, dosanya sama dengan para pelaku maksiat tersebut.
Baca Juga :  Makar Berdalil Agama, Apakah Boleh Dibasmi?
Dalam sebuah hadis riwayat Imam Ibnu Majah dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw. bersabda;
مَنْ أَعَانَ عَلَى قَتْلِ مُؤْمِنٍ وَلَوْ بِشَطْرِ كَلِمَةٍ، لَقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ مَكْتُوْبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ: آيِسٌ مِنْ رَحْمَة ِاللهِ
“Barangsiapa membantu membunuh orang mukmin walau hanya satu kalimat, maka dia akan bertemu dalam keadaan tertulis di antara dua matanya, ‘Orang yang putus asa dari rahmat Allah.”
Sumber : bincangsyariah.com
Sumber gambar di ambil dari remotivi.or.id
#muslimsejati

0 coment�rios: